Dear Buruh Jakarta, UMP DKI Batal Naik

13 Jul 2022 09:07 WIB

Kabar buruk bagi para buruh di Jakarta. PTUN menganulir keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal kenaikan UMP DKI Jakarta. Keputusan PTUN itu memenangkan gugatan pengusaha yang keberatan dengan kenaikan upah buruh Jakarta sebesar 5,1%. Dengan keputusan PTUN Jakarta ini, Pemprov DKI Jakarta diperintahkan pengadilan untuk keluarkan kebijakan upah 2022 hasil rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Sabar, ya, para Buruh Jakarta.

Selain dari Jakarta, ada informasi juga dari Desa Wadas yang tetap menolak pengukuran tanah. Kabar Presiden Jokowi tegur Zulhas, dan prosesi pemakaman eks Perdana Menteri Jepang juga jadi menu sarapan informasi hari ini. Dari dunia olahraga, ada kabar mengejutkan dari Mo Farah yang baru aja bikin pengakuan terkait identitasnya.

Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER