DPR Sahkan Tiga Provinsi Baru di Papua

1 Jul 2022 09:07 WIB

DPR ketok palu pengesahan tiga provinsi baru di Papua. Provinsi baru itu bagian dari program Daerah Otonom Baru. Meski banyak ditolak elemen masyarakat, hal itu enggak menyurutkan DPR untuk mengesahkan tiga provinsi baru tersebut. 

Kini, jumlah provinsi di Indonesia, mencapai 37 provinsi. Kamu hafal semua, gak? Selain dari Senayan, kabar Jokowi di Moskow juga akan dibahas nih, setelah Presiden Jokowi ketemu Presiden Rusia, Vladimir Putin. 

Terus ada kabar dari dunia hiburan soal R Kelly yang dihukum 30 tahun penjara. Buat nemenin wiken kamu, ada koleksi baru drakor di Netflix, lho!  Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi. (Narasi)

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER