Jokowi Perintahkan Direksi dan Komisaris BUMN Enggak Boleh Nyaleg dan Nyagub

14 Jun 2022 09:06 WIB

Presiden Joko Widodo tandatangan aturan baru, yang memerintahkan para petinggi BUMN untuk enggak terlibat jabatan politik. Ini artinya, para direksi dan komisaris dilarang jadi Caleg dan Kepala Daerah. Selain itu, peraturan pemerintah ini juga tekankan para komisaris untuk tanggungjawab penuh kalau BUMN-nya mengalami kerugian. Nah, loh.. udah enggak bisa macem-macem lagi, nih. Selain itu ada kabar digusurnya rumah aktivis muslim di India, ASN yang bakal dapat rumahdinas gratis di IKN dan gelombang panas di Eropa. Kabar prosesi pemakaman putra Ridwan Kamil, Eril, juga enggak ketinggalan . Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER