KARENA SOPAN, EKS PENYIDIK KPK DIVONIS 11 TAHUN BUI

13 Jan 2022 09:01 WIB

Eks penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju, divonis 11 tahun penjara dan sejumlah denda. Robin sempat menawarkan diri jadi Justice Collaborator, tapi ditolak majelis hakim. Robin juga dapat diskon hukuman karena sopan.

Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER