KARYAWAN KPI PELAKU PELECEHAN DIBEBASTUGASKAN. HOLYWINGS SUDAH 3X LANGGAR ATURAN PPKM

7 Sep 2021 09:09 WIB

Delapan karyawan KPI Pusat yang diduga melakukan perundungan dan pelecehan dibebastugaskan. Inget ya, dibebastugaskan bukan berarti dipecat. Mereka masih terima gaji, lho, dari negara.

Holywings lagi viral karena terjaring razia aturan PPKM untuk yang ketiga kalinya. Hukuman apa yang akan dikenakan?

Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER