Pemerintah Akan Larang Penjualan Rokok Ketengan

27 Dec 2022 09:12 WIB

Pemerintah berencana akan melarang penjualan rokok eceran atau batangan. Nantinya, landasan hukumnya akan berupa revisi dari Peraturan Pemerintah No. 109/2012 tentang Pengamanan Zat Adiktif Tembakau. Keputusan tepat, kah?

Dari dalam negeri lainnya, Presiden Jokowi dan sejumlah menteri ikut uji coba LRT Jabodebek. Lalu ada kabar dari lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua. Dari luar negeri, informasi badai salju terburuk di AS perlu kamu simak. Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi.

| Narasi Pagi

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER