PUTUSAN MK: POLISI (TETAP) BOLEH GELEDAH WARGA

2 Feb 2022 09:02 WIB

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan dua mahasiswa UKI yang menggugat kewenangan polisi menggeledah warga. Gugatan ini berawal dari maraknya tayangan tentang polisi yang menggambarkan aparat sering menggeledah warga dengan sewenang-wenang.

Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER