Upah (UMP) 2023 Naik, Pengusaha Protes Buruh Juga Protes

30 Nov 2022 09:11 WIB

Sejumlah provinsi mulai merilis besaran Upah Minimum Provinsi tahun 2023. Hal ini merespons aturan Permenaker no. 18 tahun 2022, tentang Upah Minimun Propinsi 2023. Ada propinsi yang UMP 2023-nya tertinggi, ada pula yang terkecil. Hmm, provinsi mana aja, ya?
 
Dari dalam negeri lainnya, pemerintah berencana menghapus pasal penghinaan dan pencemaran nama baik di UU ITE dan memasukannya ke RKUHP. Selain itu ada kabar dari seputar sidang Ferdy Sambo. Juga ada kabar dari pengesahan APBD DKI Jakarta. Dari luar negeri, gunung api teraktif dunia di Hawaii, sedang erupsi.
 
Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER