Guru SD di Bogor Kembali Mengajar Usai Dipecat Sepihak Karena Melaporkan Dugaan Pungli

14 Sep 2023 13:09 WIB

thumbnail-article

Bima Arya, Wali Kota Bogor. Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Mohamad Reza Ernanda kembali mengajar usai dipecat lantaran melaporkan praktik pungli (pungutan liar). Pemecatan ini kemudian dibatalkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya pada Rabu (13/9/2023).

Sebaliknya, Bima Arya justru memecat Kepala SD Negeri Cibeureum 1, Novi Yeni. Pemecatan ini dilakukan karena Novi terbukti menerima gratifikasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Surat pemecatan ini sudah dilayangkan oleh Bima sejak Selasa (12/9/2023).

“Disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza,” ujar Bima pada Rabu (13/9/2023) dilansir dari detikNews.

Bima Arya juga mengatakan akan segera melantik pengganti Novi agar proses belajar mengajar tidak terganggu. Ia pun membatalkan pemecatan terhadap Reza sehingga guru honorer tersebut dapat kembali mengajar di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

Mohamad Reza Ernanda adalah seorang guru honorer yang mengajar kelas V di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor. Ia sudah mengajar di sana selama empat tahun. Menurut salah satu orang tua murid, metode pembelajaran Reza membuat anak cepat berkembang. Ia juga dikenal sebagai sosok guru yang baik.

Tak heran jika banyak orang tua murid yang membela Reza ketika mengetahui dirinya dipecat oleh Novi Yeni. Alasan pemecatan adalah karena Reza dianggap tidak mematuhi kepala sekolah, tidak memiliki loyalitas, dan tidak berintegritas.

Alhasil, sejumlah orang tua siswa melakukan demonstrasi di depan sekolah. Tindakan ini lantas menyita perhatian Bima Arya. Ia pun langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut agar situasi SDN Cibeureum 1 dapat kembali kondusif.

“Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu, supaya anak-anak bisa lanjut terus belajar,” ujar Bima.

Kronologi pemecatan guru di Bogor

Pemecatan Reza bermula dari laporan ke Inspektorat terkait praktik pungli di SDN Cibeureum 1. Pemerintah Kota Bogor pun langsung menginvestigasi laporan tersebut. Novi Yeni lantas menuduh Reza yang telah melapor ke Inspektorat Kota Bogor. Bahkan, Reza juga dianggap telah mengakses data pribadi berupa WhatsApp Novi Yeni.

Tiba-tiba, Reza diberhentikan secara sepihak oleh kepala sekolah pada Selasa (12/9/2023). Ia merasa tidak diberi peringatan, teguran, bahkan diskusi atau musyawarah sebelumnya. Ia dianggap tidak patuh kepada kepala sekolah karena melaporkan dugaan pungli.

“Dituduhnya itu saya yang melaporkan perihal pungli PPDB yang terjadi di sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor,” ujar Reza pada Rabu (13/9/2023).

Bima Arya lantas melakukan mediasi di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor tersebut. Di sana, Bima bertemu dengan orang tua murid dan guru-guru yang memprotes pemecatan Reza. Ia juga melakukan mediasi terhadap kepala sekolah dan guru honorer tersebut.

“Pak Reza dikatakan oleh kepala sekolah tidak loyal, tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektivitas saja. Dibilang membocorkan, saya kira tidak juga. Saya telusuri tidak (membocorkan),” ujar Bima usai sesi mediasi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER