Apa itu Corporate? Pengertian, Jenis, dan Struktur

5 Jun 2024 22:06 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi tim kerja di sebuah perusahaan. Sumber: Freepik.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Corporate merupakan istilah yang tak asing lagi di masa kini. Sudah banyak corporate yang berdiri saat ini. Istilah ini berasal dari bahasa Inggris yang berarti korporasi atau sering disebut sebagai perusahaan.

Perusahaan sendiri adalah tempat banyak orang melakukan berbagai macam aktivitas kerja untuk mencapai tujuan tertentu.

Berikut ini informasi mengenai pengertian corporate dan jenis-jenisnya serta struktur yang tersusun di dalamnya.

Pengertian corporate

Corporate adalah istilah yang mengacu pada suatu perusahaan atau organisasi besar yang berorientasi pada tujuan-tujuan bisnis dan keuntungan. Dalam hal ini, korporasi berkaitan dengan bisnis, manajemen, dan struktur organisasi dari suatu perusahaan yang melibatkan beberapa orang dan beberapa sumber daya. Korporasi juga merujuk pada gaya atau budaya bisnis yang diterapkan dalam suatu organisasi.

Dengan kata lain, corporate merupakan segala bentuk hal yang berkaitan dengan kinerja dan ketentuan dalam sebuah organisasi. Organisasi ini memiliki dasar hukum sehingga diatur oleh negara dan memiliki tanggung jawabnya tersendiri.

Corporate didirikan dengan tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan. Dengan demikian, sebuah perusahaan akan tetap bisa berjalan dalam jangka waktu yang panjang.

Jenis-jenis corporate

Ada beberapa jenis corporate sebagai berikut:

  • C Corporation

Ini adalah perusahaan dengan hak milik terbagi kepada para pemegang saham melalui saham yang diterbitkan, memiliki pajak sendiri, dan memiliki tanggung jawab hukum terbatas.

  • S Corporation

Merupakan sebuah perusahaan yang memiliki hak milik terbagi kepada pemegang saham, namun memiliki karakteristik perpajakan seperti perusahaan kecil atau partnership.

  • Limited Liability Company (LLC)

Ini adalah bentuk perusahaan yang menggabungkan elemen dari perusahaan dan partnership, memberikan hak milik terbagi kepada pemegang saham namun membatasi tanggung jawab hukum mereka.

  • Usaha Tunggal

Bentuk perusahaan yang dimiliki dan dioperasikan oleh satu orang, yang tidak memiliki pemisahan antara hak milik pribadi dan bisnis.

  • Perseroan Bersama

Perusahaan yang dimiliki dan dioperasikan oleh beberapa orang, dengan pembagian tanggung jawab dan hak milik yang disepakati bersama.

Struktur corporate

Corporate memiliki struktur sebagai berikut:

  1.     Dewan Direksi

Badan yang bertanggung jawab untuk memimpin dan mengendalikan perusahaan, termasuk membuat kebijakan dan menetapkan arah bisnis.

  1.     Chief Executive Officer (CEO)

Pimpinan eksekutif perusahaan, yang bertanggung jawab untuk menjalankan operasi harian dan memimpin tim eksekutif.

  1.     Chief Financial Officer (CFO)

Pimpinan keuangan perusahaan, yang bertanggung jawab untuk mengelola keuangan perusahaan dan membuat laporan keuangan.

  1.     Pemegang Saham

Individu atau entitas yang memiliki saham dalam perusahaan, yang memberikan hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan memperoleh bagian dari laba perusahaan.

Demikian penjelasan terkait pengertian corporate, lengkap dengan  jenis-jenis dan struktur dari corporate atau perusahaan. 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER