Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Syahrul Yasin Limpo Siap Bersikap Profesional

29 Sep 2023 16:09 WIB

thumbnail-article

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Kamis (28/9/2023) kemarin, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, buntut dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan.

Penggeledahan rumah dinas politikus NasDem tersebut merupakan bagian dari penyelidikan KPK atas dugaan korupsi di Kementan.

Nama Syahrul Yasin Limpo disebut terseret dalam dugaan kasus korupsi yang diselidiki KPK sejak 14 Juni 2023 tersebut.

Tak lama setelah penggeledahan tersebut, hari ini, Jumat (29/9), KPK mengumumkan bahwa proses pengusutan dugaan kasus korupsi Kementan ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9), dikutip dari Antara.

Ali menjelaskan bahwa penyidik KPK kini telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Nama Yasin Limpo kembali santer dikaitkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Akan tetapi, Ali menyatakan bahwa KPK belum dapat mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan KPK.

"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri ini berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan, pada saatnya nanti akan disampaikan," ujar Ali.

Ali juga menjelaskan bahwa KPK belum dapat merinci pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi di Kementan, berikut alat bukti, pasal yang disangkakan, dan konstruksi perkaranya kepada publik.

Sebelum digeledah, Syahrul Yasin Limpo telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan pada 19 Juni 2023 lalu.

Dalam pemanggilan tersebut, Yasin Limpo merupakan satu dari 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementan yang dimintai keterangan oleh KPK atas dugaan kasus korupsi.

Ketika menghadiri panggilan KPK pada Juni lalu, Yasin Limpo menyatakan akan bersikap profesional dan kooperatif dengan KPK, serta siap jika dipanggil kapan saja.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas," kata Syahrul kepada awak media.

Syahrul menyatakan bahwa dia akan bersikap profesional dan kooperatif selama proses pemeriksaan, serta bersedia hadir kapan pun dipanggil oleh penyidik KPK.

"Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia.

Saat ini, status hukum Syahrul Yasin Limpo masih dalam penantian pengumuman resmi dari KPK. 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER