BUMN Terlilit dan Nunggak Utang Vendor, Kementerian Mewanti-wanti untuk Segera Dibayar

2 Aug 2023 14:08 WIB

thumbnail-article

Tagline BUMN. Sumber: Antara.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilaporkan terjerat dalam hutang yang belum dibayar kepada vendor yang menyediakan produk dan jasa.

Loto Srinaita Ginting, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM dari Kementerian BUMN, menegaskan pentingnya para BUMN tersebut segera membayar utang-utang mereka.

Memantau BUMN yang berhutang

Dikutip dari beberapa sumber, pada Rabu (5/7), Loto menyatakan bahwa perlu dilakukan perencanaan belanja yang baik dan sesuai dengan kebutuhan bisnis. Selain itu, setiap transaksi belanja harus didukung oleh mekanisme cash flow yang terukur.

Kementerian BUMN telah melakukan pemantauan terhadap BUMN yang memiliki utang, dan mereka yang melanggar akan diberikan sanksi. Namun, ia tidak merinci bentuk sanksi yang akan diberikan, termasuk kemungkinan evaluasi terhadap direksi yang terlibat dalam gagal membayar utang.

Sayangnya, banyak BUMN yang masih harus membayar utang besar kepada para vendor, termasuk dari kalangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Beberapa kasus seperti PT Istaka Karya (Persero) yang memiliki utang selama lebih dari 10 tahun kepada 160 subkontraktor dan supplier menjadi sorotan.

Bambang Susilo, Ketua Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik), menyatakan bahwa ada sekitar 160 mitra Istaka Karya yang belum menerima pembayaran piutang mereka. Jumlah total utang yang harus dibayar mencapai Rp 1,08 triliun.

Selain itu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), sebuah BUMN di sektor konstruksi, juga menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Megah Bangun Baja Semesta. Gugatan ini terkait dengan permintaan pelunasan utang senilai Rp 2,93 miliar.

PT Megah Bangun Baja Semesta merupakan salah satu vendor proyek pembangunan terminal bandara internasional Minangkabau, Terminal Bandar Depati Amir Tahap I, dan Renovasi Waskita Rajawali Tower.

Masalah utang BUMN kepada vendor semakin terangkat ke permukaan dalam beberapa waktu terakhir. Kementerian BUMN melalui Loto Srinaita Ginting berkomitmen untuk mendorong agar utang-utang tersebut segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak negatif pada para mitra bisnis, terutama UKM.

Namun, rincian mengenai hukuman yang akan diberikan kepada BUMN yang gagal membayar utang masih belum diungkapkan secara detail.

Demikian informasi seputar BUMN nunggak vendor.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER