28 September 2023 13:09 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Perkembangan teknologi telah mempermudah proses pembayaran tilang elektronik atau e-tilang. Metode pembayaran ini dapat dilakukan melalui berbagai platform seperti anjungan tunai mandiri (ATM), e-banking, hingga dompet digital.
E-tilang, atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), adalah sistem tilang elektronik yang memanfaatkan sistem CCTV sebagai alat pengawasnya.
Penerapan sistem ini dimulai di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Oktober 2018 dan diterapkan secara nasional mulai Maret 2021.
Tujuan dari penerapan e-tilang adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan para pengendara. Selain itu, pelanggaran lalu lintas dapat dengan mudah terdeteksi dan pembayaran tilang dapat dilakukan secara online.
Lantas bagaimana cara memeriksa dan membayar e-tilang? Dalam artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah pembayaran e-tilang melalui ATM BRI, BNI, dan BCA.
Penilangan elektronik juga mempengaruhi cara pembayarannya. Ketika Anda terdeteksi melanggar lalu lintas, Anda akan menerima konfirmasi penilangan dari pihak kepolisian.
Konfirmasi tersebut diberikan untuk memastikan bahwa pemilik kendaraan telah melakukan pelanggaran sesuai dengan jenis kendaraan yang tertera dalam surat tersebut.
Jika pemilik kendaraan mengakui pelanggaran, maka mereka harus membayar denda. Besaran denda tergantung pada jenis pelanggaran, dengan rentang denda mulai dari Rp100.000 hingga Rp1 juta.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, pembayaran tilang elektronik dapat dilakukan secara daring dengan mengakses situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia.
Berikut langkah-langkah pembayaran e-tilang melalui situs Kejaksaan RI:
Anda akan menerima kode pembayaran yang dapat digunakan untuk membayar e-tilang melalui berbagai platform.
Ada dua cara pembayaran melalui Bank BRI, yaitu melalui ATM dan mobile banking. Bagi yang ingin membayar tilang elektronik melalui ATM BRI, berikut tahapan yang harus dilalui:
Pembayaran tilang saat ini telah sangat mudah, dan Anda dapat melakukannya di ATM BNI. Berikut langkah-langkahnya:
Saat Anda menerima konfirmasi tilang elektronik, Anda tidak perlu khawatir karena ada banyak cara untuk melakukan pembayaran, termasuk melalui ATM BCA.
Bank BCA merupakan salah satu lembaga perbankan yang berkolaborasi dalam pembayaran e-tilang. Anda dapat menggunakan fasilitas ATM atau mobile banking BCA.
Sebelum melakukan pembayaran, pastikan Anda telah memperoleh kode pembayaran e-tilang melalui situs web Kejaksaan.
Berikut adalah cara pembayaran tilang elektronik melalui ATM BCA:
Dengan berbagai metode pembayaran e-tilang yang mudah diakses, proses pembayaran tilang elektronik menjadi lebih efisien dan cepat.
KOMENTAR
Latest Comment