Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan dab Persoalan Umum yang Sering Terjadi

17 Apr 2024 21:04 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi kartu penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). (Sumber: ANTARA)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa sekolah dasar (SD) perlu melakukan sejumlah pengecekan sebelum dana bantuan dicairkan.

Melalui cara cek PIP SD yang belum dicairkan berikut, siswa penerima dana bantuan dapat mengecek apakah sudah terdaftar dan status penerimaan dana bantuan.

PIP sendiri merupakan program pemerintah yang dirancang untuk memastikan siswa di Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak dan mencegah siswa putus sekolah.

Program ini menyasar siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, atau dengan kondisi khusus seperti terkena dampak bencana alam, putus sekolah, memiliki kelainan fisik, korban musibah, dan berada di daerah konflik.

Salah satu bantuan yang diberikan oleh PIP adalah dana pendidikan. Untuk jenjang SD sendiri, penerima PIP umumnya mendapat bantuan dana sebesar Rp450.000.

Syarat penerima PIP

Pemerintah mensyaratkan para penerima bantuan dana pendidikan PIP merupakan peserta didik atau anak usia sekolah dengan kondisi sebagai berikut:

  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Peserta didik berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Peserta didik berstatus yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta didik terkena dampak bencana alam.
  • Peserta didik tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami.
  • pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara cek PIP SD yang belum dicairkan

Sementara itu, siswa SD yang hendak mengecek status penerimaan bantuan PIP yang belum dicairkan dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

  • Buka tautan resmi untuk pengecekan penerima PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Di beranda PIP Kemdikbud, akan terlihat kolom “Cari Penerima PIP”.
  • Selanjutnya, masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolong yang disediakan sesuai dengan data yang valid.
  • Klik “Cek Penerima PIP”.

Setelah melakukan langkah di atas, nama siswa penerima PIP nantinya akan langsung muncul di layar. 

Jika status siswa terdaftar sebagai penerima, informasi tanggal pencairan dan besaran dana bantuan pendidikan akan ditampilkan di layar. 

Namun, jika tidak muncul, maka siswa tersebut tidak terdaftar sebagai penerima PIP. Ada beberapa hal mengapa siswa tidak tercatat sebagai penerima PIP meski sudah mengajukan.

Persoalan tersebut biasanya terjadi karena hal-hal seperti tidak terdaftar pada PIP tahun tersebut, masih jadi nominasi penerima PIP, tidak melakukan aktivasi ulang, atau tidak diusulkan kembali oleh dinas dan instansi terkait.

Jika status peserta didik tidak tercatat pada laman web Kemdikbud, disarankan untuk menanyakannya pada pihak sekolah.

Manfaat bantuan dana PIP bagi siswa

Peserta didik penerima PIP dapat memanfaatkan dana bantuan pemerintah tersebut untuk sejumlah hal yang berkaitan dengan aktivitas pendidikan seperti:

  • Pembelian buku dan alat tulis.
  • Pembelian seragam dan perlengkapan sekolah.
  • Biaya transportasi dari rumah ke sekolah.
  • Uang saku untuk peserta didik.
  • Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal.
  • Biaya praktik tambahan dan biaya magang.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER