Cara dan Syarat Ikut Lelang Kemenkeu Nintendo Switch Mulai dari Rp250.000

11 Oct 2023 13:10 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi konsol Nintendo Switch. (Sumber: Pexels/Pixabay)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaksanakan pelelangan berbagai jenis alat elektronik dengan batasan harga minimum yang terjangkau. Dalam lelang ini, termasuk barang-barang seperti Nintendo Switch dan PS 5.

Menurut informasi yang diambil dari akun Instagram DJKN, harga batas minimal untuk pelelangan PS 5 adalah Rp1 juta, sementara untuk Nintendo Switch adalah Rp250.000.

"Bagi #SobatKaeN yang berminat ikut lelang namun belum mengetahui caranya, silakan cek sorotan "Ikut Lelang"," ungkap DJKN, Selasa (10/10/2023).

Bagi masyarakat yang tertarik, mereka dapat mengakses lelang resmi Kementerian Keuangan secara online. Langkah pertama adalah mendaftar akun di situs web lelang.go.id atau melalui aplikasi Lelang Indonesia yang dapat diunduh melalui Play Store.

Cara mendaftarkan akun lelang

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar akun di lelang.go.id menurut informasi dari DJKN:

  • Kunjungi situs web Lelang Indonesia dari komputer, smartphone, atau tablet melalui alamat lelang.go.id.
  • Klik menu pendaftaran di halaman utama (kemudian Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran).
  • Formulir seperti yang ditunjukkan di atas akan muncul, lalu isi kolom dengan nama lengkap (sesuai dengan yang tertera pada kartu tanda penduduk).
  • Selanjutnya, masukkan alamat email yang masih aktif.
  • Masukkan nomor telepon yang dapat dihubungi.
  • Tentukan kata sandi minimal 8 karakter, harus mengandung kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka.
  • Klik tombol "Daftarkan Akun Saya".

Setelah berhasil, calon peserta lelang akan menerima email aktivasi yang berisi tautan untuk mengaktifkan akun dari Lelang DJKN Kementerian Keuangan. Calon peserta lelang akan membuka email tersebut dan mengklik tautan "Aktifkan Akun Saya".

Selanjutnya, peserta akan diarahkan ke situs web lelang.go.id. Silakan masukkan alamat email dan kata sandi, lalu klik tombol "Masuk".

Syarat ikut lelang Kemenkeu

Untuk dapat mengikuti lelang, peserta harus melengkapi persyaratan lelang, yaitu:

  • Nomor rekening bank.
  • Kartu tanda penduduk.
  • Nomor Wajib Pajak.
  • Jangan lupa mengisi data rekening bank Anda. Berikut caranya:
  • Klik nama akun lelang Anda.
  • Pilih submenu rekening bank.
  • Klik tombol "Tambah Rekening".
  • Pilih nama bank dari menu dropdown.
  • Masukkan nomor dan nama pemilik rekening.

Pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu tanda penduduk pemilik akun lelang. Untuk menyimpan data yang telah Anda isi, masukkan kata sandi dan klik tombol "Simpan".

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER