Deretan Fakta Ayah Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan

2 Nov 2023 12:11 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi ibu haml. Sumber: Freepik.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Seorang ayah mertua di Desa Parerejo, Pasuruan, Jawa Timur tega membunuh menantunya yang tengah hamil 7 bulan. Hal ini dikarenakan menantunya tak menyiapkan makanan. Berikut sederet fakta peristiwa pembunuhan tersebut.

Kronologi kejadian

Pada Selasa (31/10/2023), pelaku bernama Khoiri (52) membunuh menantunya, Fitria Almuniroh (23) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia masih dalam kondisi sadar ketika melancarkan aksinya. Bahkan sebelumnya Khoiri sempat mandi terlebih dulu.

“Pelaku saat membunuh korban dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras beralkohol,” ungkap Waka Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz pada Rabu (1/11/2023).

Pelaku membunuh korban dengan cara menggorok leher menggunakan pisau dapur. Usai membunuh, pelaku masih berada di lokasi kejadian dan sedang duduk.

Kala itu, suami korban, M Sueb Wibisono baru saja pulang kerja. Ia tak bisa masuk ke dalam rumah lantaran pintunya terkunci. Sueb berusaha mengintip dari jendela dan melihat ayahnya sedang duduk di kursi dalam rumah.

Mendapati Sueb yang tengah mengintip, pelaku langsung kabur. Di saat bersamaan, Sueb berusaha membuka pintu dan berhasil masuk ke dalam rumah. Di sana, ia melihat istrinya sudah tergeletak bersimbah darah. Sueb pun histeris hingga para tetangga datang ke rumahnya.

“Saat masuk ke dalam kamar, yang bersangkutan melihat istrinya sudah tergeletak bersimbah darah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto.

Pelaku bersembunyi

Setelah melihat Sueb, pelaku langsung melarikan diri. Ia menuju ke rumah salah seorang warga bernama Rahmad Subari. Khoiri pun bersembunyi di dalam kamar rumah Rahmad.

“Warga tidak berani menangkap pelaku karena takut diserang,” jelas Doni.

Petugas Polsek Purwodadi dan Koramil Purwodadi yang datang langsung mendobrak kamar tersebut. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Mapolsek Purwodadi.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu satu pisau dan bantal yang bersimbah darah,” pungkas Doni.

Janin ikut meninggal

Akibat peristiwa tersebut, Fitria dan janin yang dikandungnya meninggal dunia. Pernyataan ini disampaikan Waka Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz pasca pengecekan kondisi bayi dalam perut dengan USG di Puskesmas Purwodadi.

“Anak yang dikandung korban dinyatakan tidak selamat oleh tim medis atau ikut meninggal dunia,” ujar Hari.

Fitria dan bayinya dimakamkan bersama di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Rabu (1/11/2023) pukul 03.00 WIB.

Pelaku sering marah-marah

Meski ayahnya mengaku membunuh karena tak diberi makan, Sueb tak langsung percaya. Alasan tersebut dianggap tak masuk akal, mengingat Fitria sangat peduli terhadap ayah mertuanya. Selama ini Fitria selalu memberikan makanan dan tak pernah sampai kelaparan.

Dua hari sebelum kejadian, Khoiri memang sering marah-marah. Sueb tak tahu apa yang menyebabkan ayahnya menjadi temperamental. Selama ini, ketiganya dalam keadaan yang baik selama tinggal bersama.

Namun, Kapolsek Purwodadi Iptu Pujiyanto mengatakan bahwa Khoiri mengaku jengkel karena anaknya terlilit banyak hutang. Pelaku menduga hutang tersebut akibat pengaruh istrinya.

“Pelaku ini menduga tanggungan utang anaknya itu akibat pengaruh istrinya. Sehingga pelaku jengkel lalu membunuh menantunya itu,” ujar Pujiyanto pada Kamis (2/11/2023).

Dugaan ini masih didalami lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Apalagi muncul isu pemerkosaan yang melatarbelakangi kasus pembunuhan ini.

Diketahui Khoiri sudah lama menduda setelah istrinya meninggal. Sehari-hari Khoiri bekerja serabutan, terkadang menjadi kuli di toko bangunan. Baru setahun belakangan Khoiri tinggal bersama Sueb dan Fitria.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER