Downtrading, Orang Indonesia Beralih ke Rokok Murah dan Sebabkan Bea Cukai Lesu

3 Oct 2023 20:10 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi kampanye berhenti merokok. (Sumber: Freepik)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) mencatat adanya tren banyak perokok yang beralih ke merek rokok murah, yang juga dikenal sebagai fenomena downtrading

Dilansir dari CNBC Indonesia, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea Cukai Muhammad Aflah Farobi menyampaikan bahwa fenomena tersebut terjadi karena adanya perbedaan harga jual yang besar dari satu produk dengan produk lain.

"Downtrading terjadi karena perbedaan harga jual eceran antar golongan semakin besar," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah sengaja menahan kenaikan harga rokok golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

SKT adalah industri padat karya dan memiliki dampak besar terhadap lapangan kerja. Kenaikan cukai untuk golongan SKT ditahan sebesar 5 persen, sementara untuk rokok golongan 1 naik 10 persen.

Kenaikan harga rokok golongan 1 ini mendorong banyak perokok untuk beralih ke rokok yang lebih terjangkau, yakni golongan 2 dan 3.

"Kenaikan yang semakin tinggi menyebabkan peralihan dari golongan 1 ke golongan 2 bahkan 3," tambahnya.

Aflah juga memaparkan akibat dari peralihan ini penerimaan cukai dari rokok sigaret kretek mesin golongan 1 mengalami penurunan 14 persen. Sementara penerimaan dari rokok golongan 2 naik sebanyak 8,4 persen, dan golongan 3 naik sekitar 36 persen.

Meskipun peralihan ini memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan membuka peluang bagi industri rokok di tingkat lebih rendah, namun juga menyebabkan penurunan drastis dalam pendapatan cukai dari tembakau.

"Meskipun volumenya tinggi untuk golongan 2 dan 3, tarif lebih rendah menyebabkan pendapatan cukai ikut menurun," jelas Aflah.

Data dari Ditjen Bea Cukai Kemenkeu mencatat bahwa penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Agustus 2023 adalah Rp126,8 triliun. 

Realisasi ini setara dengan 54,53 persen dari target total CHT APBN 2023 sebesar Rp232,5 triliun.

Realisasi penerimaan CHT ini mengalami penurunan 5,82 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022, yakni Rp134,65 triliun. Namun, diprediksi bahwa realisasi CHT pada akhir 2023 akan mencapai Rp218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN 2023.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER