Pengertian Apa Itu Haji Tamattu dan Tata Cara Pelaksanaanya

24 May 2023 16:05 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi jemaah haji tawattu. (Sumber: Pexels/Haydan As-soendawy)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Haji tamattu adalah salah satu dari tiga jenis haji selain haji ifrad dan haji kiran (qiran). Penggolongan tiga jenis haji tersebut dilakukan berdasarkan waktu pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Dalam tradisi Islam, haji merupakan salah satu ibadah penyempurna rukun Islam yang kelima. Umat muslim yang telah mampu dan memenuhi syarat wajib, maka ia diwajibkan untuk melaksanakan haji.

Allah Swt. telah menyinggung kewajiban haji bagi umatnya jika mampu melaksanakannya baik itu secara batin dan lahir dalam surah Ali-Imran ayat 97 yang berbunyi:

 فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi 'alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā'a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun 'anil-'ālamīn.

Artinya, “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”

Sementara, perbedaan antara haji tamattu, haji ifrad, dan haji kiran sendiri terletak pada apakah haji dilaksanakan sebelum, sesudah, atau bersamaan dengan ibadah umrah.

Lantas bagaimana dengan haji tamattu? Berikut penjelasanya.

Pengertian haji tamattu

Haji tamatuk adalah ibadah haji yang dilaksanakan setelah melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu. 

Melansir laman NU Online, jenis haji tamattu banyak dikerjakan oleh jemaah haji Indonesia.

Hal tersebut karena kebanyakan jemaah haji Indonesia sampai di kota Makkah sebelum waktu haji dimulai.

Musim haji sendiri terdiri dari tiga bulan, yakni bulan Syawal, Zulkaidah, dan 10 hari awal bulan Zulhijah.

Akan tetapi, meskipun demikian, rangkaian ibadah haji biasanya dilakukan pada tanggal 8 hingga 13 Zulhijah.

Karena telah tiba di Makkah sebelum rangkaian ibadah haji dimulai, maka jemaah haji Indonesia memiliki jeda waktu sebelum melaksanakan rukun haji.

Jeda waktu tersebut kemudian dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah lain, salah satunya umrah, tawaf sunah, iktikaf di Masjidil Haram, salat sunah di Masjidil Haram, dan masih banyak lagi.

Jemaah haji yang melakukan ibadah umrah ketika jeda waktu antara kedatangan ke Makkah dan memulai rangkaian ibadah haji kemudian disebut sebagai jemaah haji tamatuk.

Tata cara pelaksanaan haji tamattu

Berikut ini adalah tata cara pelaksanaan haji tamatuk bagi jemaah haji yang hendak melakukan ibadah umrah sebelum melaksanakan haji.

1. Berihram sejak di miqat 

Jemaah haji yang hendak melakukan umrah di jeda waktu kedatangan dan prosesi haji diwajibkan untuk berihram di miqat sembari mengucapkan niat berumrah sebagai berikut.

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ

Labbaika allahumma hajjan.

Artinya, "Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji."

Selain lafaz niat di atas, jemaah juga dapat melafalkan niat haji tamatuk lain sebagai berikut:

 نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma hajjan.

Artinya: "Aku berniat haji dengan berihram karena Allah ta'ala."

2. Tawaf qudum di Makkah

Sesampainya di Makkah, jemaah haji tamatuk disunahkan melaksanakan tawaf qudum atau tawaf awal kedatangan.

Tawaf qudum ini dilakukan sebagai penghormatan jemaah haji tamatuk kepada Baitullah.

3. Sai

Hal selanjutnya adalah melakukan sai, atau berjalan kaki bolak-balik sebanyak 7 kali dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah.

4. Tahalul (potong rambut)

Setelah melakukan sai, jemaah haji tamatuk kemudian melakukan tahalul sebagai penutup ibadah umrah.

Tahalul atau memotong rambut dilakukan dengan memotong, setidaknya, tiga helai rambut. Jemaah haji tamatuk nantinya akan melakukan tahalul beberapa kali sampai akhir ibadah haji.

5. Menunggu waktu haji

Setelah melakukan tahalul untuk mengakhiri umrah, jemaah kemudian menunggu hingga masuk waktu haji (8-13 Zulhijah).

Ketika menunggu, jemaah boleh melepas ihram dan terbebas dari larangan-larangan ihram.

6. Kembali ihram untuk haji

Kemudian, ketika masuk waktu haji pada tanggal 8 Dzulhijjah, jemaah harus berihram kembali dari tempat tinggal atau pemondokan. 

Pemakaian ihram dibarengi dengan dengan membaca niat berhaji. Niat haji dapat berupa doa berikut.

 لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَبًّا.

Artinya: "Aku sambut panggilanMu ya Allah untuk berhaji."

Selain lafaz niat di atas, doa niat haji juga dapat berupa pelafalan doa berikut.

 نَوَيْتُ أَلْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى.

Artinya: "Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta'ala."

7. Wukuf di Arafah 

Setelah itu, jemaah haji akan melakukan ibadah wukuf, yaitu berdiam atau hadir di Arafah sejak tenggelamnya matahari pada 9 Zulhijah hingga terbitnya fajar pada 10 Zulhijah.

Inti dari ibadah wukuf adalah mengingat dan menghayati peristiwa bertemunya Nabi Adam dan Hawa setelah diturunkan dari surga ke Bumi.

8. Mabit di Muzdalifah

Setelah wukuf, jemaah kemudian melakukan mabit atau bermalam di Muzdalifah dan Mina.

Ketika bermalam di Muzdalifah, jemaah akan melaksanakan salat Magrib dan Isya secara jamak dan qasar.

Sementara ketika di Mina, jemaah akan mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah.

9. Lontar jumrah aqobah (kubro)

Setelah bermalam di Mina, jemaah haji melanjutkan perjalanan untuk melempar jumrah aqabah sebagai perlambang perlawanan terhadap setan.

10. Tahalul (potong rambut) awal

Setelah melempar jumrah, jemaah akan melakukan tahalul kembali. Tahalul setelah lontar jumrah disebut sebagai tahalul awal.

11. Mabit di Mina saat hari tasyrik

Setelah melakukan tahalulu awal, jemaah haji akan melakukan mabit di Mina.

12. Lontar jumrah ula, wustho, dan aqobah saat hari tasyrik

Jemaah kemudian kembali melakukan lontar jumrah ke tiga tiang perlambang iblis pada 11, 12, dan 13 Zulhijah.

13. Tawaf ifadah

Tawaf ifadah merupakan tawaf yang dikerjakan setelah lewat tengah malam, mulai tanggal 10 Zulhijah.

Tawaf ifadah dianjurkan dilaksanakan pada hari tasyrik di bulan Zulhijah.

14. Sai

Hal selanjutnya adalah melakukan sai, atau berjalan kaki bolak-balik sebanyak 7 kali dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah.

15. Tahalul (potong rambut) tsani

Sama halnya dengan tahalul awal, tahalul tsani dilakukan dengan memotong setidaknya tiga helai rambut.

Tahalul tsani dilakukan sebagai penutup ibadah haji dan pertanda bahwa telah selesai melaksanakan seluruh rukun haji.

Setelah melakukan tahalul tsani jemaah diperbolehkan melepas ihram dan terbebas dari larangan-larangan ketika berihram.

16. Tawaf wada

Tawaf wada adalah tawaf perpisahan sebagai tanda telah mengerjakan seluruh rangkaian haji.

Setelah tawaf wada, jemaah haji biasanya pulang ke kampung halaman atau berziarah ke makam Nabi Muhammad saw. di Madinah.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER