Hari Pers Nasional 2023, Presiden Jokowi: Masalah Utama Pers Saat ini adalah Membuat Berita yang Bertanggung Jawab

9 Feb 2023 14:02 WIB

thumbnail-article

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan pengarahan pada Konvensi Media Massa rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan. Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Tahun 2023 ini, tuan rumah perayaan Hari Pers Nasional adalah Sumatera Utara (Sumut).

Tema HPN 2023 ini adalah “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat.” Tema tersebut sesuai dengan tujuan perayaan HPN yang mana mewujudkan pers bermartabat dan demokratis yang berdaulat.

Pemerintah Provinsi Sumut juga merilis maskot dan logo untuk memeriahkan HPN. Maskot HPN 2023 ini adalah harimau sumatera yang merupakan fauna dilindungi dari Sumatera. Makna maskot tersebut adalah Baru Oholu sebagai pakaian adat Nias, Sumatera Utara yang melambangkan kekuatan, keberanian, dan kapabilitas prajurit. Kemudian pena merah menggambarkan kerja pers, dan kamera yang menunjukkan alat jurnalistik. 

Rangkaian perayaan HPN akan berakhir di hari ini, Selasa (9/2). Presiden Jokowi pun turut menghadiri peringatan HPN dan memberikan Anugerah Jurnalistik Adinegoro yang sempat diumumkan pada hari Jumat, 27 Januari 2023. 

Dunia pers tidak baik-baik saja

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa saat ini dunia pers tidak sedang baik-baik saja. Jika isu utama dunia pers selama ini adalah kebebasan pers, maka seiring berjalannya waktu pasti isu tersebut bergeser. Justru masalah utama pers saat ini adalah bagaimana membuat pemberitaan yang bertanggung jawab.

“Sekarang ini banyak sekali (konten berita recehan) dan mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme autentik. Ini yang kita akan semakin kehilangan,”tutur Presiden Jokowi dalam sambutannya. 

Pemberitaan yang bertanggung jawab ini maksudnya adalah selalu mengkonfirmasi kebenaran menggunakan prinsip-prinsip dalam kode etik jurnalistik. Apalagi dalam kode etik tersebut dijelaskan bahwa wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Sejarah hari pers nasional

Hari Pers Nasional sebenarnya adalah juga peringatan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Penetapan hari tersebut memunculkan penolakan dari organisasi pers lain seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Dalam sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung tanggal 19 Februari 1981, mereka mendapat usulan untuk menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional dari PWI. Usulan tersebut kemudian diajukan kepada pemerintah.

Tujuh tahun berjalan, akhirnya Presiden Soeharto menyetujui untuk menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985. Dalam Keppres tersebut juga disebutkan tujuan dari HPN di antaranya:

  1. Mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila
  2. Mengingat sejarah dan peranan penting pers di Indonesia dalam melaksanakan pembangunan pengamalan Pancasila

Perayaan HPN dan memberikan Anugerah Jurnalistik Adinegoro juga merupakan bentuk dukungan kepada para wartawan untuk bisa meningkatkan keahlian dalam melakukan peliputan yang bertanggung jawab.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER