Persoalan Hotel Sultan: Didatangi PPKGBK, Diamankan Aparat, Hingga Enggan Dikosongkan

4 Oct 2023 17:10 WIB

thumbnail-article

Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk memasang spanduk di beberapa titik. Pihak PT Indobuildco harus segera mengosongkan lahan, mengingat sudah melewati tenggat waktu yang ditentukan sebelumnya.

“Kami minta pihak Indobuildco maupun manajemen Hotel Sultan bisa bekerja sama dan segera mengosongkan lahan di Blok 15 ini,”ujar Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A. Kusumo dalam keterangannya pada Rabu (4/10/2023).

Sebelumnya, PPKGBK telah mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan. Tenggat waktu yang diberikan adalah 29 September 2023.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya persuasif agar PT Indobuildco segera mengosongkan Hotel Sultan. Namun, belum ada tanda-tanda perusahaan bisa bekerja sama dengan pemerintah dan PPKGBK.

“Kami hanya mengingatkan kembali pernyataan Kapolri, yaitu akan ada konsekuensi hukum apabila Indobuildco tidak mau kooperatif dan persoalan ini berlarut-larut,”ujar Rakhmadi.

Ia juga menyebutkan bahwa konsekuensi hukum yang diterima PT Indobuildco tidak hanya pidana umum, melainkan juga tindak pidana korupsi.

Ratusan aparat ikut mengamankan

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengerahkan 100 personil untuk mengamankan pengosongan lahan Hotel Sultan di Kawasan Gelora Bung Karno. Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan saat proses pengosongan.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa tidak ada potensi-potensi ataupun gangguan terhadap kegiatan tersebut,”ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin pada Rabu (4/10/2023) dikutip dari Antara.

Tak hanya Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga siap mengawal proses pengambilalihan Hotel Sultan. Hal ini dikarenakan Hotel Sultan merupakan aset negara berupa lahan.

Menurut Listyo, ada potensi pidana baru terkait sengketa lahan. Listyo menilai ada keputusan bersifat eksekutorial yang tak dilaksanakan oleh PT Indobuildco. Keputusan ini tentu memunculkan pidana baru.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) juga menegaskan bahwa pengambilalihan Blok 15 Kawasan GBK ini sudah didasari putusan Mahkamah Agung (MA). Putusan ini berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Alasan Indobuildco tak kosongkan hotel

Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva membeberkan alasan perusahaannya tak segera mengosongkan hotel meski sudah dipasang spanduk oleh pemerintah.

Menurutnya, tidak ada ketetapan pengadilan untuk mengosongkan Hotel Sultan. Bahkan tindakan pemerintah ini tergolong melanggar hukum karena melakukan eksekusi sendiri. Hamdan menilai meski pemerintah memiliki kekuasaan, tapi tak seharusnya bertindak semena-mena.

“Saya prihatin tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan tanpa memperhatikan aturan hukum berlaku, apalagi oleh negara,”ujar Hamdan pada Rabu (4/10/2023) sore.

Seperti diketahui, PT Indobuildco adalah perusahaan milik Pontjo Sutowo yang mengelola Hotel Sultan. Ia diminta mengosongkan kawasan tersebut lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis pada Maret-April 2023.

Meski sudah diberi batas waktu hingga 29 September 2023, PT Indobuildco enggan mengosongkan Hotel Sultan. Ada dua alasan yang melatarbelakanginya:

  • Objek pengosongan tidak jelas, apakah harus menyerahkan pengelolaan Hotel Sultan atau menghancurkan gedung yang berdiri di lahan yang diklaim milik Kemensetneg melalui Hak Pengelolaan (HPL).
  • Tak ada putusan pengadilan yang memerintahkan untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan.

Selain mengosongkan Hotel Sultan, pemerintah juga meminta PT Indobuildco untuk melunasi pajak royati Hotel Sultan sejak 2007. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), PT Indobuildco harus membayar sebesar Rp600 miliar.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER