Hukum Memutus Silaturahmi dalam Islam, Menurut Al-Qur'an dan Hadis

24 Juli 2023 17:07 WIB

Narasi TV

Ilustrasi silaturahmi yang tidak boleh diputus dalam Islam. (Sumber: Freepik)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Silaturahmi adalah istilah untuk merujuk tali persaudaraan dalam Islam. Menjaga silaturahmi sesama manusia adalah salah satu ajaran utama dalam Islam.

Tak jarang, terdapat orang tua yang memutus silaturahmi dengan anaknya atau sebaliknya lantaran emosi yang meluap-luap.

Pemutusan silaturahmi tersebut dapat berupa tidak diakuinya sang anak atau orang tua.

Jika Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga silaturahmi, apa hukumnya bagi orang yang memutus silaturahmi seperti pada contoh di atas?

Melansir laman Cari Ustadz, Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Islam tidak memperbolehkan umatnya memutus tali silaturahmi.

Lebih lanjut, Quraish Shihab menyebut bahwa banyak hadis dan ayat Al-Qur’an yang mengancam orang yang memutus tali silaturahmi.

Seperti, misalnya, dalam firman Allah Swt. surah Ar-Ra’ad ayat 25 berikut:

وَالَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْ ۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۙ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوْۤءُ الدَّارِ

Wallażīna yangquḍụna 'ahdallāhi mim ba'di mīṡāqihī wa yaqṭa'ụna mā amarallāhu bihī ay yụṣala wa yufsidụna fil-arḍi ulā`ika lahumul-la'natu wa lahum sū`ud-dār.

Artinya: “Dan orang-orang yang melanggar janji Allah setelah diikrarkannya, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah agar disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi; mereka itu memperoleh kutukan dan tempat kediaman yang buruk (Jahanam).”

Diberi waktu tiga hari

Dalam kesempatan yang sama, Quraish Shihab menjelaskan bahwa kesalahpahaman karena suatu masalah antara seseorang dengan kerabatnya harusnya diluruskan, bukan memutus hubungan silaturahmi.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah saw. pernah menjelaskan bahwa keretakan hubungan kekerabatan tidak boleh dibiarkan lama.

Keretakan hubungan harus diselesaikan dengan damai dan segera. Rasulullah bahkan menyebutkan bahwa tidak saling sapa ketika terjadi keretakatan tersebut hanya boleh hingga tiga hari.

Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ

Artinya: “Tidak dibenarkan bagi seorang Muslim untuk meninggalkan saudaranya [tidak mengajak berbicara karena benci] lebih dari tiga hari,” [HR. Muslim].

Hadis di atas menunjukkan bagaimana Islam tidak menghendaki perpecahan hubungan kekerabatan, oleh karenanya setiap perbedaan yang berpotensi merusak hubungan harus diselesaikan dengan segera.

Hal serupa juga dijelaskan oleh pendiri Nahdlatul Ulama KH. Hasyim Ashari. Menukil NU Online, KH Hasyim Ashari menjelaskan larangan memutus hubungan silaturahmi dengan saudara, kerabat, dan juga mahram dalam kitab at-Tibyân fî Nahyi ‘an Muqâtha’atil Arhâm wal Aqârib wal Ikhwân.

KH Hasyim Ashari mengutip beberapa ayat dan hadis yang menegaskan larangan memutuskan silaturahmi, di antaranya surah An-Nisa ayat 1, Allah Swt. berfirman:

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Yā ayyuhan-nāsuttaqụ rabbakumullażī khalaqakum min nafsiw wāḥidatiw wa khalaqa min-hā zaujahā wa baṡṡa min-humā rijālang kaṡīraw wa nisā`ā, wattaqullāhallażī tasā`alụna bihī wal-ar-ḥām, innallāha kāna 'alaikum raqībā.

Artinya: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Dari keterangan dan penjelasan para ulama diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Islam melarang umatNya untuk memutus hubungan silaturahmi.

Jika ada hal yang kurang berkenan, alangkah baiknya untuk berbicara baik-baik dan meminta maaf sehingga silaturahmi terus berjalan dengan baik.

Hal tersebut lantaran menjaga silaturahmi adalah hal yang sangat penting dalam Islam. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad saw. menjelaskan bahwa silaturahmi adalah bagian dari keimanan kepada Allah Swt.

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim tersebut berbunyi:

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليصل رحمه ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت

Artinya: "Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi Muhammad saw. ia bersabda, 'Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menjaga hubungan baik silaturahim dengan kerabatnya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam,'" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadis tersebut, dapat digarisbawahi bahwa menjaga silaturahmi bukan hanya perkara emosi, tetapi bahkan menyangkut keimanan.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR