Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor 7, 8 dan 9 Juni 2024 Beserta Info Pemberlakuan Ganjil Genap

7 Juni 2024 21:06 WIB

Narasi TV

Situasi lalu lintas di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Penulis: Afaf El Kurniawan

Editor: Indra Dwi

Polres Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang akan melintasi daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Jumat, 7 Juni 2024 hingga Minggu, 9 Juni 2024. Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, pembatasan ganjil genap akan berlangsung mulai Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Aturan Pelaksanaan Ganjil Genap

Selama penerapan ganjil genap, kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal akan diputar balik oleh petugas. Sebagai panduan, angka terakhir pada pelat nomor kendaraan harus sesuai dengan tanggal.

Misalnya, kendaraan dengan nomor ganjil tidak boleh melintas pada tanggal genap, dan sebaliknya. Namun, beberapa kendaraan dikecualikan dari aturan ini, sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.

Pembatasan ini berlaku di area dari arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur, dan sebaliknya.

Kendaraan yang Dikecualikan

Kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap meliputi:

  •  Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  •  Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri.
  • Kendaraan pemadam kebakaran.
  • Kendaraan ambulans.
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor berwarna dasar kuning.
  • Kendaraan bermotor listrik.
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu seperti Kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lainnya, dan kendaraan untuk pengisian ATM.
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan Nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Jadwal Buka Tutup dan One Way di Puncak

Bagi Anda yang berencana menuju kawasan wisata Puncak Bogor pada akhir pekan ini, penting untuk mengetahui jadwal buka tutup, ganjil genap, dan one way yang berlaku.

Peraturan ganjil genap ini akan berlaku hingga Minggu, 9 Juni 2024. Namun, perlu dicatat bahwa saat kebijakan satu arah atau one way diberlakukan, aturan ganjil genap tidak akan berlaku sementara.

Kebijakan satu arah akan dimulai pada Sabtu, 8 Juni 2024, atau sesuai kebijakan Satlantas Polres Bogor. One way ini diberlakukan secara situasional, jadi tidak ada jadwal pasti. Meskipun demikian, ada perkiraan waktu untuk kebijakan buka tutup ini, yaitu:

  •  07.00 - 12.00 WIB: Arah ke atas
  • 12.30 - 18.00 WIB: Arah ke bawah

Dengan mengetahui jadwal dan aturan ganjil genap serta kebijakan one way yang berlaku, Anda dapat merencanakan perjalanan ke Puncak Bogor dengan lebih baik.

Pastikan untuk selalu memperhatikan nomor plat kendaraan Anda agar sesuai dengan aturan yang berlaku, dan ikuti perkembangan terbaru dari pihak berwenang untuk menghindari kendala selama perjalanan.

Topik:

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR