"Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini," kata Mahfud dikutip Antara dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (14/12/2022).
 
Ketua Kompolnas ini juga menyinggung ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks atau perumahan warga, tetapi tidak ada yang berani menindak.
 
Saat ini, kata Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan termasuk hak pengusahaan hutan dengan menunggu masa izin habis.

Merespons pernyataan Mahfud, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sepanjang ada bukti maka pihaknya pasti akan menindaklanjuti.

"Pada prinsipnya, apabila ada buktinya, penyidik Dit Tipiter Bareskrim dan Polda akan ditindak lanjuti," kata Dedi dikutip Merdeka.com.
4. IPW: Ada Mafia di Institusi Kepolisian
 
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa menyebut Ferdy Sambo dan orang-orang yang terlibat membantu menutupi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai mafia di institusi kepolisian.

"Sambo dan 31 orang yang sukarela terjun ke jurang ini adalah mafia karena apa mafia kan bekerjanya bergerak dalam dunia kejahatan," kata Sugeng kepada Narasi, Agustus 2022 lalu.

Sugeng mengatakan Sambo dan kawan-kawan bekerja seperi cara-cara mafia.

"Yang mereka lakukan kan jahat. Mafia juga bekerja bagaimana menutupi kasus-kasus hukum pelanggar hukum dengan cara membunuh saksi, menyuap, kemudian mengarang cerita bohong. Ini sama nih, sama dengan mafia," ujar Sugeng.

Sugeng mempersilakan siapa pun membantah pernyataannya. Namun ia mengaku punya bukti atas apa yang diucapkan.

"Mafia juga sistematis bekerjanya. Kemudian terstruktur, ada strukturnya nih dari bintang dua, bintang satu. Silakan bantah deh yang enggak setuju."

Sejak diunggah 12 Agustus 2022 lalu, video pernyataan Sugeng telah ditonton lebih dari 3,9 juta kali. Namun tidak ada protes maupun laporan hukum kepadanya.