Macam-Macam SIM di Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui

14 May 2023 13:05 WIB

thumbnail-article

Contoh kartu SIM. Sumber: Antara.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Anda wajib tahu macam-macam SIM di Indonesia! SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia.

Ada beberapa macam SIM yang dapat kamu miliki, tergantung pada jenis kendaraan dan kapasitas mesinnya. Hal tersebut membuat Anda perlu mengetahui berbagai jenis SIM dan kegunaannya.

Macam-macam SIM di Indonesia sesuai dengan fungsinya

  1.     SIM A

SIM A atau Surat Izin Mengemudi Jenis A adalah SIM yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 3.500 cc. SIM A juga dapat digunakan untuk mengemudikan kendaraan roda dua dan roda tiga. Namun, untuk mengemudikan kendaraan tersebut, kamu juga harus memiliki SIM C dan SIM A UMUM.

  1.     SIM B

SIM B atau Surat Izin Mengemudi Jenis B adalah SIM di Indonesia yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 3.500 cc. SIM B juga dapat digunakan untuk mengemudikan kendaraan roda dua dan roda tiga. Namun, untuk mengemudikan kendaraan tersebut, kamu juga harus memiliki SIM C dan SIM A UMUM.

  1.     SIM C

SIM C atau Surat Izin Mengemudi Jenis C adalah SIM di Indonesia yang diperuntukkan untuk kendaraan roda dua dan roda tiga. SIM C juga dapat digunakan untuk mengemudikan kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 3.500 cc, namun tidak dapat digunakan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 3.500 cc.

  1.     SIM D

SIM D atau Surat Izin Mengemudi Jenis D adalah SIM yang diperuntukkan untuk mengemudikan kendaraan khusus seperti bus, truk, dan kendaraan besar lainnya. Untuk mendapatkan SIM D, kamu harus mengikuti pelatihan khusus dan tes keterampilan mengemudi kendaraan besar.

  1.     SIM A UMUM

SIM A UMUM adalah SIM tambahan yang harus kamu miliki jika ingin mengemudikan kendaraan roda dua dan roda tiga menggunakan SIM A. Kamu harus mengikuti uji keterampilan mengemudi kendaraan roda dua dan roda tiga untuk mendapatkan SIM A UMUM.

Demikian beberapa macam-macam SIM di Indonesia. Jika kamu ingin mengemudikan kendaraan bermotor, pastikan kamu memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang akan digunakan. Selain itu, pastikan kamu memiliki SIM yang masih berlaku dan selalu mengikuti aturan lalu lintas di Indonesia.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER