Menag Yaqut Wacanakan KUA akan Layani Pernikahan Semua Agama

26 Februari 2024 22:02 WIB

Narasi TV

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Sumber: ANTARA)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Baru-baru ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa tahun ini Kantor Urusan Agama (KUA) akan melayani urusan pernikahan bagi semua umat agama.

“Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh saudara-saudara kita dari semua agama untuk melakukan proses pernikahan, karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama ya,” kata Yaqut pada Senin (26/2/2024), dikutip dari Antara.

Ia juga menuturkan bahwa usulan kebijakan ini penting karena cakupan kerja Kementerian Agama tak hanya terbatas pada umat Islam.

“"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam," ujarnya.,” ujarnya

Menteri yang akrab dipanggil Gus Yaqut ini berencana untuk mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam. 

Wacana ini, ujar Menteri Yaqut, diharapkan juga akan dapat mempermudah pengintegrasian data pernikahan dan perceraian.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," jelasnya, dikutip dari Tempo.

Ia juga menuturkan bahwa usulan kebijakan ini penting karena cakupan kerja Kementerian Agama tak hanya terbatas pada umat Islam.

Butuh waktu dan proses

Yaqut juga menuturkan bahwa rencana ini masih butuh persiapan terutama mengenai mekanisme, aspek, dan penyesuaian kedepannya.

Rencana ini juga perlu dibicarakan dengan Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Kemenag beserta ditjen-ditjen bimas non-Islam lainnya.  

Yaqut juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih perlu waktu dalam prosesnya, Namun ia cukup yakin bahwa rencananya tersebut akan mendapat banyak dukungan.

"Kita lagi bicarakan ini. Kita lagi bicarakan. Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up," ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah telah siap jika nantinya akan ada revisi undang-undang untuk mengubah hal tersebut.

“Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberi dukungan,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa perubahan kebijakan ini akan melibatkan seluruh pemangku kebijakan untuk mengkaji usulan tersebut, termasuk para tokoh agama.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR