Momen Anies dan Ganjar Tanyakan Pendapat Prabowo Soal Putusan MKMK Terhadap Gibran

13 Desember 2023 21:12 WIB

Narasi TV

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah), dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) berpegangan tangan usai beradu gagasan dalam debat pertama capres Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Dalam sesi debat capres di Kantor KPU, capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 2 Ganjar Pranowo sama-sama mempertanyakan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres kepada Prabowo Subianto.

Pertanyaan Anies ke Prabowo soal MKMK

Pada tanggal 25, Prabowo Subianto, Capres nomor urut 2, mendaftar ke KPU setelah keputusan MK. 

Anies menyoroti pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang dianggapnya melibatkan pelanggaran etika berat, menciptakan keadaan etika yang membingungkan.

"Tanggal 25 Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan Capres dan Cawapres sesudah keputusan MK, kemudian di MK dibentuk MKMK yang hasilnya terjadi pelanggaran etika berat, secara etika bermasalah. Bapak punya waktu sampai 13 November untuk mengubah. Ketika bapak melihat bahwa pencalonan menyalahi etika. Bagaimana perasaan bapak?"

Menyikapi pernyataan tersebut, Prabowo memberikan respons terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurutnya bersifat final dan tidak dapat diubah.

Dalam tanggapannya, Prabowo menyatakan bahwa timnya, yang terdiri dari para pakar hukum yang mendukungnya, telah memastikan bahwa secara hukum tidak ada pelanggaran yang dapat mengubah keputusan tersebut.

"Memang, suatu perkembangan politik itu ada beberapa segi perspektif. Jadi, tim saya para pakar hukum yang mendampingi saya, bahwa dari segi hukum tidak ada,” jawab Prabowo.

“Pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan putusan oleh pihak yang diberi wewenang, kemudian sudah ada tindakan, meski diperdebatkan, karena yang bersangkutan masih memproses. Keputusan itu final dan tidak dapat diubah, saya laksanakan. Kita bukan anak kecil, Mas Anies. Anda sudah paham, sudah lah," imbuhnya.

Pertanyaan Ganjar Pranowo ke Prabowo soal MKMK

Ganjar Pranowo turut menanyakan pendapat Prabowo terhadap putusan MK, dengan penuh rasa hormat eks Gubernur Jawa Tengah tersebut bertanya terkait sikap Prabowo soal Mahkamah Kehormatan MK (MKMK).

"Saya terpaksa harus bertanya apa komentar pak Prabowo terhadap putusan MK?" tanya Ganjar dalam debat capres 2024.

Menanggapi hal tersebut, Prabowo menekankan prinsip bahwa dalam negara demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Ia menegaskan bahwa hak tertinggi ada pada rakyat, dan pada tanggal 14 Februari, rakyatlah yang mengambil keputusan.

"Dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi ada di rakyat hak yang tertinggi adalah rakyat, 14 Februari rakyat ambil keputusan, kalau kami tidak benar, rakyat yang menghukum kami," ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa dalam demokrasi, jika ada kesalahan, rakyatlah yang memiliki hak untuk menghukum. Pernyataan ini menunjukkan keyakinan Prabowo pada prinsip demokrasi dan keputusan rakyat sebagai landasan tertinggi dalam sistem politik.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR