Serangan brutal yang dilancarkan Israel ke kamp pengungsian Tel Al-Sultan di Rafah Selatan Jalur Gaza pada Minggu (26/5/2024) membuat dunia semakin geram. Setidaknya, 35 pengungsi tewas akibat serangan tersebut.
Pasca peristiwa penyerangan tersebut, sejumlah negara di dunia memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Terbaru, empat negara Eropa, yakni Norwegia, Irlandia, Spanyol, dan Slovenia, secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina, sikap ini disebut-sebut bisa memperkuat sikap Uni Eropa (UE) mencegah kekejaman Israel kepada warga sipil Palestina.
Sebenarnya pengakuan kemerdekaan terhadap Palestina bukan baru ini terjadi, mengingat di tahun 1988 sudah ada tujuh negara eropa lainnya yang mengakui kemerdekaan Palestina, mulai dari Polandia sampai Bulgaria.
Dengan bertambahnya dukungan Norwegia, Irlandia, Slovenia dan Spanyol, kini diperkirakan sudah ada sepertiga negara di Benua Biru yang memberikan dukungannya pada Palestina.
Negara Uni Eropa berbondong-bondong mengakui Palestina
Menukil Antara, pengakuan Norwegia atas Palestina diumumkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Espen Eide dalam pernyataan resminya.
"Hari ini, ketika Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, merupakan tonggak sejarah dalam hubungan antara Norwegia dan Palestina," terangnya.
Sementara Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin mengumumkan keputusan Pemerintah Irlandia untuk mengakui Palestina dengan membentuk hubungan diplomatik di platform X.
“Keputusan Pemerintah hari ini mengesahkan pembentukan hubungan diplomatik penuh dengan Negara Palestina,” tulis Martin. “Pengakuan terhadap Palestina bukanlah akhir dari sebuah proses; ini adalah permulaan.”
Sementara itu, melansir Al Jazeera, pada Selasa (28/5) lalu, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez mengumumkan kebijakan pemerintah yang ia pimpin telah memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
“Pemerintah Spanyol akan menyetujui pengakuan resmi Palestina sebagai sebuah negara. Dengan keputusan ini, Spanyol bergabung dengan lebih dari 140 negara yang sudah mengakui Palestina,” ujarnya.
Sánchez, yang menjadikan pengakuan Palestina sebagai salah satu janji kampanyenya, menyatakan jika kini negara yang beribukota di Madrid tersebut akan ikut andil dalam mengupayakan solusi dua negara untuk menghentikan konflik Palestina-Israel.
“Pengakuan atas Palestina tidak merugikan siapapun, apalagi Israel,” ujar politisi dari Partai Buruh Sosialis Spanyol tersebut.
Sementara Slovenia mengakui Palestina sebagai negara merdeka setelah kabinet negara tersebut menyetujui gagasan Perdana Menteri Robert Golob pada Kamis (30/5).
"Hari ini, Pemerintah Slovenia mengadaptasi keputusan untuk mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina dan menyerahkannya ke Majelis Nasional," tulis Kementerian Luar Negeri Slovenia melalui akun X resminya.
Sebelumnya, negara pemegang hak veto, Prancis, mengumumkan jika negara tersebut membuka peluang untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
"Mengakui negara Palestina bukanlah hal yang tabu bagi Prancis,'' kata Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Februari lalu, dikutip dari AP.
''Kami berhutang budi kepada warga Palestina, yang aspirasinya sudah terlalu lama diinjak-injak. Kita berhutang budi kepada warga Israel, yang mengalami pembantaian antisemit terburuk di zaman kita,” ujarnya.
Daftar negara yang mengakui kemerdekaan Palestina
Pengakuan Irlandia, Spanyol, Norwegia, dan Slovenia atas kemerdekaan Palestina menambah daftar negara yang telah mengakui kemerdekaan Palestina.
Dengan bertambahnya empat negara Eropa tersebut, kini telah ada 148 negara yang mengakui Palestina sebagai negara.
Namun sejauh ini, negara-negara pemegang hak veto, yakni Amerika Serikat dan Inggris, belum mengakui Palestina.
Berikut daftar negara yang mengakui kemerdekaan Palestina:
- Afghanistan
- Afrika Selatan
- Albania
- Aljazair
- Angola
- Antigua & Barbuda
- Arab Saudi
- Argentina
- Azerbaijan
- Bahama
- Bahrain
- Bangladesh
- Barbados
- Belarusia
- Belize
- Benin
- Bhutan
- Bolivia
- Bosnia & Herzegovina
- Botswana
- Brasil
- Brunei Darussalam
- Bulgaria
- Burkina Faso
- Burundi
- Chad
- Chili
- China
- Djibouti
- Dominika
- Ekuador
- El Salvador
- Ethiopia
- Federasi Rusia
- Filipina
- Gabon
- Gambia
- Georgia
- Ghana
- Grenada
- Guatemala
- Guinea
- Guinea Khatulistiwa
- Guinea-Bissau
- Guyana
- Haiti
- Honduras
- Hungaria
- India
- Indonesia
- Irak
- Iran
- Irlandia
- Islandia
- Jamaika
- Kamboja
- Kazakhstan
- Kenya
- Kirgizstan
- Kolombia
- Komoro
- Kongo
- Korea Utara
- Kosta Rika
- Kuba
- Kuwait
- Laos
- Lebanon
- Lesotho
- Liberia
- Libya
- Madagaskar
- Maladewa
- Malawi
- Malaysia
- Mali
- Malta
- Maroko
- Mauritania
- Mauritius
- Meksiko
- Mesir
- Mongolia
- Montenegro
- Mozambique
- Namibia
- Nepal
- Niger
- Nigeria
- Nikaragua
- Norwegia
- Oman
- Pakistan
- Pantai Gading
- Papua Nugini
- Paraguay
- Peru
- Polandia
- Qatar
- Republik Afrika Tengah
- Republik Ceko
- Republik Demokratik Kongo
- Republik Dominika
- Rumania
- Rwanda
- Saint Kitts dan Nevis
- Saint Lucia
- Sao Tome dan Principe
- Senegal
- Serbia
- Seychelles
- Sierra Leone
- Siprus
- Slovenia
- Slowakia
- Somalia
- Spanyol
- Sri Lanka
- St. Vincent dan Grenadines
- Sudan
- Sudan Selatan
- Suriah
- Suriname
- Swaziland
- Swedia
- Tajikistan
- Tanjung Verde
- Tanzania
- Thailand
- Timor Leste
- Togo
- Trinidad dan Tobago
- Tunisia
- Turki
- Turkmenistan
- Uganda
- Ukraina
- Uni Emirat Arab
- Uruguay
- Uzbekistan
- Vanuatu
- Vatikan
- Venezuela
- Vietnam
- Yaman
- Yordania
- Zambia
- Zimbabwe.
KOMENTAR
Latest Comment