Advertisement

Daftar Negara yang Menolak Paspor Israel, Ada Tetangga Indonesia

04 June 2024 21:25 WIB

thumbnail-article

Seorang wanita memegang tanda bertuliskan 'Boikot Israel' saat menghadiri demonstrasi mendukung Palestina, di Berlin. (Sumber: REUTERS/Steffi Loos) .

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Israel terus menjadi sorotan dan kecaman dunia menyusul agresi militernya ke Palestina, terutama serangan yang dilakukan mereka pada akhir Mei 2024 lalu yang menyasar kamp pengungsian Tel Al Sultan di Rafah, kawasan paling selatan dari Jalur Gaza.

Sebelum berperang dengan Palestina, Israel memiliki catatan kelam konflik dengan negara-negara tetangganya, hal inilah yang membuat Israel sampai saat ini tidak mendapatkan pengakuan dari banyak negara.

Selain itu, terdapat pula negara-negara yang memang tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina, salah satu contohnya adalah Indonesia.

Pemerintah Indonesia bahkan memiliki aturan khusus mengenai tata cara pelaksanaan hubungan dengan Israel yang tertera di dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda.

Dalam aturan tersebut, disebutkan sejumlah larangan dalam menerima delegasi maupun menampilkan aksesoris yang berkaitan dengan Israel.

Selain itu, meskipun masih bisa datang ke Indonesia, warga negara Israel harus mengikuti sejumlah aturan khusus jika hendak datang ke wilayah Indonesia.

Daftar negara yang tolak paspor Israel

Berbeda dengan Indonesia yang masih menerima kedatangan warga negara Israel dengan persyaratan khusu, beberapa negara berikut ini punya kebijakan untuk menolak kedatangan warga Israel ke negaranya.

Berikut adalah daftar negara yang melarang paspor Israel masuk ke wilayahnya.

1. Aljazair

Negara pertama yang menolak warga negara Israel datang dan masuk ke negaranya adalah Aljazair. 

Negara yang berada di pesisir Laut Tengah, Afrika Utara ini muncul sebagai negara yang anti dengan Israel sejak mencapai kemerdekaannya pada 1962.

Mengutip dari laman Carnegie Middle East Center, Aljazair menolak keras kesepakatan Amerika Serikat, Maroko, dan Israel yang memperdagangkan normalisasi demi mendapatkan pengakuan atas kedaulatan Maroko dan Sahara Barat.

2. Iran

Negara kedua yang masuk dalam daftar negara yang tak membolehkan warga negara Israel masuk ke wilayahnya adalah Iran.

Melansir laman Iran International, Pemerintah Iran melalui Kementerian Luar Negeri Iran mengumumkan bahwa negaranya telah menjatuhkan sanksi kepada Israel, mereka tidak mengizinkan warga negara Israel masuk ke negaranya.

Bahkan di tahun 2022 pemerintah Iran meresmikan undang-undang yang berisikan larangan menormalisasi hubungan dengan Israel dan menggolongkan perbuatan tersebut sebagai sebuah kejahatan.

3. Arab Saudi

Sama halnya dengan negara Timur Tengah lainnya, Arab Saudi sejauh ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Bahkan Pangeran Faisal bin Farhan selaku Menteri Luar Negeri pernah mengatakan bahwa warga Israel tidak diizinkan masuk di Arab Saudi.

4. Libya

Sejak tahun 1957 Libya telah mengeluarkan undang-undang yang melarang menerbitkan visa bagi warga negara Israel.

Selain larangan penerbitan visa, Pemerintah Libya juga menganggap bahwa menormalisasi hubungan dengan Israel adalah tindakan ilegal.

5. Malaysia

Salah satu negara tetangga Indonesia, Malaysia, juga masuk dalam daftar negara yang menolak paspor Israel untuk masuk ke wilayahnya.

Serupa dengan Indonesia, Malaysia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Hal tersebut dikarenakan Malaysia bersimpati dengan apa yang terjadi di tanah Palestina dan bersolidaritas dengan rakyat di sana.

6. Maladewa

Negara selanjutnya yang tolak paspor Israel adalah Maldives atau Maladewa. Negara yang terkenal dengan pariwisata mewah tersebut baru-baru ini mengeluarkan kebijakan pelarangan menerbitkan visa untuk paspor Israel.

Peraturan tersebut diberlakukan sejak 3 Juni 2024 lalu. Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu, menyatakan dirinya mengambil kebijakan tersebut setelah mendengar rekomendasi dari kabinetnya.

Partai-partai oposisi dan sekutu pemerintah di Maladewa telah memberikan tekanan pada Muizzu untuk melarang warga Israel sebagai tanda protes terhadap perang Gaza.

Selain negara-negara yang disebutkan di atas ada beberapa negara lainnya yang melarang pemegang paspor Israel masuk ke negaranya, yaitu ada Bangladesh, Irak, Kuwait, Lebanon, Pakistan, Suriah dan Yaman.

Sementara Indonesia masih mengizinkan warga negara zionis tersebut masuk, namun dengan persyaratan mereka mereka mengajukan visa melalui negara ketiga seperti Singapura dan Thailand.

Terlepas dari itu, Indonesia dan Israel memang memiliki hubungan dagang dan pariwisata. Warga Negara Indonesia (WNI) biasanya melakukan wisata religi ke Masjid Al-Aqsa atau Bethlehem, Israel menggunakan visa ziarah.

Menurut laporan The Diplomat, WNI yang berkunjung ke negara tersebut mencapai 200 ribu jiwa per tahun.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement