Pelaku Tabrak Lari di Cakung Menyerahkan Diri, Terancam Enam Tahun Penjara

16 Jun 2023 15:06 WIB

thumbnail-article

Tangkapan layar pengendara mobil Avanza menabrak pengendara motor di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023). ANTARA/HO-CCTV Tol Cakung-Kelapa Gading

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Pelaku tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur yang menewaskan seorang pengendara motor terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. Hal ini disampaikan oleh Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta pada Kamis (15/6/2023).

“Pelaku terancam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun,” ujarnya dilansir dari Antara.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pelaku. Penyelidikan ini untuk memenuhi tahapan penetapan tersangka.

Sedangkan barang bukti sendiri berupa satu mobil Toyota Avanza berwarna perak sudah diamankan.

Pelaku berinisial OS (26) menyerahkan diri pada Rabu malam (14/6/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia menyerahkan diri ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Wilayah Jakarta Timur bersama ibunya yang berada di dalam mobil saat peristiwa terjadi.

Darwis mengatakan bahwa pelaku tabrak lari masih satu perumahan dengan korban bernama Moses Bagus Prakoso (34) di daerah Harapan Indah, Kota Bekasi. Rumah mereka hanya berbeda blok saja.

Pelaku belum minta maaf

Hingga Kamis (15/6/2023), keluarga korban sama sekali belum bertemu dengan pelaku.

Bahkan pelaku juga belum mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Belum ketemu. Belum sama sekali, belum ada permintaan maaf sama sekali,” ujar adik kandung Moses, Nicolas Catra Prakoso, dilansir dari detikNews.

Keluarga korban menginginkan agar pelaku memiliki itikad baik sehingga kasus ini cepat selesai.

Keluarga juga menghendaki untuk menempuh jalur hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaku berinisial OS tersebut.

“Saya mohon keadilan kiranya yang menabrak anak saya dan membunuh anak saya memiliki belas kasih untuk bertanggung jawab, itu saja,”ujar Nicolas.

Kronologi kejadian

Kejadian ini bermula saat OS sedang mengantar ibunya bekerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sedangkan Moses sedang berangkat kerja ke arah Pulogadung.

Sekitar 500 meter sebelum tempat kejadian perkara (TKP), OS dan Moses sempat adu mulut dan bersenggolan saat berkendara. 

Hal tersebut membuat kaca spion mobil OS patah. OS merasa masalah selesai setelah Moses mematahkan kaca spion tersebut.

Namun ternyata Moses kembali menendang mobil pelaku. OS pun mengendarai mobil dengan laju yang cepat untuk mengejar Moses yang mengendarai motor. OD lantas menabrak Moses dan meninggalkannya. 

Kejadian tersebut terekam dalam CCTV jalan yang sempat disebarkan oleh akun Instagram @kameraperistiwa. Di sana terlihat korban sempat terseret beberapa meter setelah ditabrak, kemudian terlindas mobil OS. Korban tewas seketika di lokasi kejadian.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER