30 Agustus 2023 13:08 WIB
Penulis: Rusti Dian
Editor: Margareth Ratih. F
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara (PPRPU) membuat notifikasi sistem peringatan dini (early warning system) terkait polusi udara.
Notifikasi sistem ini terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat. Masyarakat akan menerima notifikasi tersebut di ponsel masing-masing beserta imbauan yang perlu dilakukan ketika polusi udara memburuk.
“Nantinya data polutan baik dari kementerian terkait dan Kemenkes, nanti terintegrasi dengan Satu Sehat, masyarakat bisa langsung ter-warning. Kondisi ini tidak sehat dan apa yang mesti dilakukan,” ujar Ketua Komite PPRPU Agus Dwi Susanto pada Senin (28/8/2023).
Rencana strategis Kemenkes
Pengembangan sistem peringatan dini ini adalah satu dari empat rencana strategis Komite PPRPU setelah dibentuk Kemenkes pada Senin (14/8/2023). Rencana tersebut di antaranya adalah deteksi, penurunan risiko kesehatan, pengendalian emisi dan debu, serta adaptasi.
Sebagai bentuk deteksi, Komite PPRPU akan memasang sensor udara wilayah PM 2,5 tertinggi prioritas di rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan pasar. Target pemasangan ini tersebar di 11 provinsi.
Kemudian bentuk penurunan risiko kesehatan adalah dengan mengembangkan sistem peringatan deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini dikemas dalam bentuk 6 langkah (6M+1S) sebagai protokol kesehatan saat polusi udara. Langkah tersebut di antaranya:
Terkait upaya pengendalian emisi dan debu ini menjadi domain dari kementerian terkait sehingga koordinasinya pada rapat di tingkat kementerian. Terakhir yaitu adaptasi dengan melakukan kajian bersama perguruan tinggi dan para ahli terhadap polusi udara.
Selain itu, Kemenkes juga akan memberikan perhatian khusus kepada ibu hamil, anak-anak, warga yang memiliki penyakit pernafasan sebelumnya, dan juga kelompok lansia.
Menurut Ketua PPRPU sekaligus Direktur Utama RSUP Persahabatan dan Dokter Spesialis Paru Agus Dwi Susanto, terjadi peningkatan penyakit ISPA yang signifikan selama Agustus 2023.
Kasus ISPA meningkat menjadi 200.000 kasus pada Agustus 2023 setelah sebelumnya hanya tercatat 100.000 kasus saja selama Januari hingga Juli 2023 di Jakarta. Tahun sebelumnya, jumlah kasus tidak mencapai 100.000.
KOMENTAR
Latest Comment