Pemprov DKI Ganti Motor Patwal Dengan Moge Listrik Mulai Tahun Depan

20 Sep 2023 11:09 WIB

thumbnail-article

Motor gede bertenaga listrik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk kegiatan patroli dan pengawalan (patwal) di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023). Sumber: Antara.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengganti motor gede (moge) petugas patroli dan pengawalan (patwal) dengan moge listrik mulai tahun depan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan pengadaan moge patwal bertenaga listrik ini akan mulai dilakukan di tahun 2024.

Untuk tahap awal, Pemprov DKI telah membeli 10 unit moge untuk digunakan dalam kegiatan patroli dan pengawalan. 

“Sementara untuk motor besar atau moge-nya seperti tadi, itu rencana tahun depan baru akan diadakan, mungkin 10 unit,” ungkap Syafrin di Kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada Senin, 18 September 2023, mengutip antaranews.com. Saat peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harbnas) 2023 yang ada di Silang Monas, Jakarta Pusat, terlihat beberapa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengendarai beberapa motor gede listrik. 

“Ini untuk patroli dan pengawalan, jadi motor patwal listrik,” ungkap Syafrin.

Pemprov DKI tak ungkap anggaran

Namun sejauh ini Syafrin enggan menjelaskan lebih jauh mengenai anggaran pengadaan dan spesifikasi pengadaan moge listrik.

Ia hanya menjelaskan rencana penggantian moge yang selama ini menggunakan bahan bakar bensin menjadi bertenaga listrik merupakan bagian dari transformasi kendaraan dinas operasional.

“Spesifikasi, kecepatan maksimalnya nantilah. Karena ini motor listrik besar, ini untuk pengawalan, Patwal,” jelasnya. 

Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan 186 kendaraan listrik

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengadakan dan menyerahkan 186 kendaraan dinas operasional (KDO) listrik kepada petugas Dishub setempat.

Penggunaan kendaraan bertenaga listrik ini sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara dan menjaga kualitas udara ibu kota.

“Kami serahkan sebanyak 186 kendaraan roda dua dilengkapi peralatan seperti helm dengan anggaran kurang lebih Rp7 miliar,” ungkap penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat 11 Agustus 2023.

Upaya ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan secara bertahap menambah kendaraan listrik di lingkungan Pemprov sebagai upaya mengurangi emisi gas yang dapat meningkatkan polusi udara.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER