Perkembangan Klub Moge Belasting Rijder DJP yang Dibubarkan Sri Mulyani

28 Feb 2023 17:02 WIB

thumbnail-article

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan komunitas motor gede (moge) milik pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Belasting Rijder DJP, dibubarkan.

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani melalui akun instagram pribadinya, @smindrawati, pada Minggu (26/02/2023).

Instruksi tersebut muncul usai beredarnya foto dan video Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tengah mengendarai moge bersama klub Belasting Rijder DJP.

Sri Mulyani menyatakan gaya hidup bermewah-mewahan dari pegawai pajak seperti yang ditampilkan Suryo Utomo berpotensi menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan jika gaya hidup semacam ini bisa mendatangkan kecurigaan terkait sumber kekayaan para pegawai pajak.

Sri Mulyani dengan tegas mengungkapkan bahwa para pejabat yang mengendarai moge telah menyalahi asas kepatutan walaupun kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang dari gaji mereka sendiri.

"Mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," kata Sri melalui unggahan di akun Instagram miliknya.

Belasting Rijder menghilang

Setelah mendapat instruksi langsung dari Sri Mulyani, sejumlah akun media sosial komunitas Belasting Rijder menghilang.

Hal yang sama juga terjadi pada foto dan video yang menampakkan Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub motor pegawai pajak tersebut.

Sebagai klub motor, Belasting Rijder DJP memiliki beberapa cabang hingga Riau dan Bali. Sementara mayoritas anggotanya berdomisili di kota besar macam Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Klub motor Belasting Rijder DJP diketahui beranggotakan baik pegawai aktif maupun non-aktif di lingkungan DJP.

Buntut kasus penganiayaan Mario Dandy

Instruksi pembubaran klub moge Belasting Rijder merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap anak seorang pengurus GP Ansor.

Mario merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat di lingkungan DJP dengan pangkat Eselon III di Jakarta Selatan.

Sebagai anak pejabat kantor pajak, Mario Dandy seringkali memamerkan gaya hidup mewah, terutama dengan kendaraan-kendaraan mahal yang ia miliki.

Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy viral, kekayaan Rafael Alun yang senilai Rp56,1 miliar terekspos.

Total kekayaan yang fantastis untuk seorang pejabat pajak dengan pangkat Eselon III tersebut kemudian membuat Direktorat Jenderal Pajak mendapat sorotan publik.

Publik kemudian menaruh curiga pada para pegawai pajak yang gemar menampilkan gaya hidup mewahnya ke publik.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER