Pesan Tersembunyi PSSI di Balik Fun Football Iwan Bule Cs dengan Presiden FIFA yang Dikecam Netizen

21 Oct 2022 09:10 WIB

thumbnail-article

Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule tampak asik bermain sepak bola bersama Presiden FIFA Gianni Ifantino di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2022) malam/ Twitter PSSI

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

"Akan ada banyak kejadian di sepak bola dunia tapi sepak bola harus tetap jalan."

 

Warga maya (netizen) mengkritik foto main sepak bola santai (fun football) antara Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan dan jajaran dengan Presiden FIFA Gianni Ifantino di Lapangan Madya, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2022) malam.

Sebagian netizen menilai foto-foto itu mencermikan sikap tidak empati PSSI terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang masih berduka. Merespons kritik itu PSSI membantah mereka tidak berempati.

PSSI berdalih fun football digelar atas permintaan FIFA dan mengandung pesan bahwa sepak bola Indonesia harus terus berjalan.

"Kan sebenarnya message (pesan) Presiden FIFA adalah akan ada banyak kejadian di sepak bola dunia tapi sepak bola harus tetap jalan," kata Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto dikutip Antara usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Selasa (18/10/2022).

TGIPF Ancam Akan Bekukan Liga

Pesan bahwa sepak bola harus tetap berjalan agaknya terkait dengan ancaman pemerintah yang akan membekukan penyelenggaraan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 jika PSSI tidak mau rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Ancaman itu tertuang dalam rekomendasi TGIPF yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD kepada PSSI.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air," tulis TGIPF di halaman 129.

TGIPF Minta Pengurus PSSI Mundur dan Gelar KLB

Ada dua rekomendasi penting TGIPF yang mesti dijalankan PSSI.

Pertama, TGIPF menilai sudah sepatutnya Ketua Umum Mochammad Iriawan alias Iwan Bule dan jajaran Exco PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas jatuhnya ratusan korban meninggal maupun luka-luka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” tulis TGIPF.

Kedua, TGIPF merekomendasikan PSSI menggelar kongres luar biasa (KLB) KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan baru.

“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” tulis TGIPF.

PSSI Menolak Jalankan KLB

PSSI menolak melaksanakan rekomendasi TGIPF bentukan pemerintah yang meminta pengurus mengundurkan diri dan menggelar kongres luar biasa (KLB).

PSSI menyebut pemerintah tidak berwenang mengintervensi KLB lantaran hal itu merupakan hak para pemegang suara.

"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para voter. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh dikutip Antara di Jakarta, Selasa (18/10) malam.

Ketua Asprov PSSI Jawa Timur ini menilai rekomendasi TGIPF hanya bersifat anjuran yang dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Ia percaya pemerintah dan TGIPF sudah mengetahui sampai mana batas mereka bisa masuk ke urusan internal PSSI.

"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.

KLB dalam Statuta PSSI

Dalam Statuta PSSI hanya dua pihak yang berhak menggelar KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.

Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

Adapun agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut.

PSSI rencananya akan melangsungkan KLB pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir. Namun, sebelum itu akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023.

"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh.

Laporan Tim Gabungan Indenpenden Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan menyebut jumlah korban dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang sebanyak 712 orang. Para korban terdiri dari 132 orang meninggal dunia (sampai disusunnya laporan TGIPF), 96 luka berat, dan 484 luka. 

Belakangan korban meninggal bertambah satu sehingga total menjadi 133 orang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka tersebut disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan jPasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER