Profil Rafael Alun Trisambodo yang Mundur Sebagai ASN Ditjen Pajak

24 Feb 2023 20:02 WIB

thumbnail-article

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis (23/02/2023). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Nama Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah jadi perbincangan publik. Hal tersebut terjadi pasca viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.

Kasus penganiayaan terhadap anak seorang pengurus GP Ansor yang dilakukan Dandy kemudian merembet ke sang Ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya, Mario Dandy kerap menampilkan gaya hidup mewah di akun media sosialnya. Warganet kemudian mempertanyakan status dan kekayaan orang tuanya.

Buntut dari kasus penganiayaan tersebut, Rafael kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN pada Jumat (24/02/2023).

Saya, Rafael Alun Trisambodo, menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN DJP mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael melalui surat terbuka, dikutip dari Antara.

Hal tersebut ia lakukan setelah dicopot dari jabatannya sebagai kepala bagian umum oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada hari yang sama.

Profil Rafael Alun Trisambodo

Sebelum mengundurkan diri, Rafael Alun Trisambodo adalah pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan.

Sebelum menduduki jabatannya saat ini, Rafael Alun Trisambodo sempat tercatat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil Jawa Tengah I pada tahun 2013.

Kemudian pada tahun 2015, ia mendapat promosi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.

Selang dua tahun kemudian, pada 2017, Rafael Alun Trisambodo kembali dipromosikan menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I.

Sebelum akhirnya Rafael Alun Trisambodo menempati posisinya terakhirnya sebagai pejabat DJP, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II.

Karier Rafael tersebut turut diperbincangkan oleh warganet, hal tersebut dikarenakan jumlah kekayaan yang ia miliki ternyata fantastis.

Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,10 miliar per 31 Desember 2021.

Kekayaan tersebut berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi mulai dari Jakarta, Manado, hingga Sleman. Tanah yang dimiliki Rafael tersebut memiliki total nilai sebesar Rp51,93 miliar.

Rafael Alun Trisambodo juga memiliki alat transportasi serta mesin senilai Rp425 juta, properti bergerak senilai Rp420 juta, surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34 miliar, dan aset lainnya sebesar Rp419 juta. 

Demikian informasi serta penjelasan terkait biografi Rafael Alun Trisambodo yang bisa kalian ketahui dan baca melalui artikel ini.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER