Rukun Wudhu Menurut Syariat Islam dan Tata Caranya agar Dianggap Sah

24 Mei 2023 18:05 WIB

Narasi TV

Ilustrasi tiga orang muslim tengah berwudu sesuai rukun wudhu. (Sumber: Pexels/Kolkatar Chobiwala)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Rukun wudhu wajib diketahui oleh umat Islam karena wudu merupakan syarat sah dalam ibadah salat.

Ibadah salat, baik wajib maupun sunah, dianggap sah apabila telah melakukan semua rukun wudhu sebelum memulai salat.

Berwudu sendiri merupakan aktivitas yang dilakukan untuk bersuci dari hadas kecil.

Dalam Islam, terdapat tiga ibadah yang harus didahului dengan berwudu, yaitu salat, tawaf, dan memegang Al-Qur’an untuk membacanya.

Melansir dari laman NU Online, wudu telah disyariatkan oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. pada malam Isra Mi’raj sebagai syarat kewajiban bersuci dari hadas sebelum melaksanakan salat.

Terlebih dahulu melaksanakan rukun wudhu disyariatkan dalam salat karena salat adalah ibadah yang berguna sebagai momen munajat manusia kepada penciptaNya, Allah Swt. 

Allah telah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 6 mengenai perintah wudu sebagai berikut.

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya, "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."

Sementara dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. bersabda:

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ 

Artinya “Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Rukun wudhu

Rukun wudhu terdiri dari enam rukun yang terdiri dari membaca niat hingga tertib. Berikut ini merupakan rukun wudhu beserta penejelasannya.

1. Membaca niat

Rukun wudu yang pertama adalah membaca niat berikut:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَصْغَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhu’a liraf’il hadatsil ashghari fardhan lillahi ta’ala.

Artinya, “Saya niat berwudu untuk mengangkat hadas kecil, wajib karena Allah Ta’ala.”

2. Membasuh muka

Membasuh muka dilakukan di seluruh bagian muka dari ujung tumbuhnya rambut hingga ujung kedua rahang.

3. Membasuh tangan sampai siku

Tangan yang dibasuh termasuk telapak tangan, punggung tangan, hingga siku. Kedua tangan wajib dibasuh.

4. Mengusap sebagian kecil kepala atau rambut

Batasan rambut dalam rukun ini adalah rambut yang masih di area kepala. Apabila memiliki rambut yang panjang, maka usapan dilakukan pada area kepala, bukan hanya ujung rambut saja.

5. Membasuh kedua kaki

Bagian kaki yang dibasuh adalah telapak kaki, punggung kaki, hingga mata kaki.

6. Tertib

Yang dimaksud tertib di sini, menjalankan wudu secara berurutan seperti yang telah disebutkan di atas.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR