Menyelami Sejarah Pemilu di Indonesia: dari 1955 hingga 2019

19 Jun 2023 18:06 WIB

thumbnail-article

Dokumentasi pelaksanakan Pemilu 1955, pemilihan umum pertama di Indonesia. (Sumber: KPU Kota Tangerang)

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Sebagai negara demokrasi, Indonesia melaksanakan pemilihan umum atau pemilu untuk memilih pejabat politik menjadi wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Peristiwa ini tidak terjadi begitu saja. Lalu, bagaimana sejarah pemilu di Indonesia?

UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mendefinisikan pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPD yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Melalui proses pemilu ini, rakyat diberi keleluasaan memilih pemimpin yang akan menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi politik, membuat undang-undang, dan merumuskan anggaran pendapatan dan belanja untuk membiayai pelaksanaan fungsi.

Sejarah pemilu di Indonesia

Melansir organisasi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), berikut merupakan periodisasi sejarah pemilu di Indonesia.

1. Pemilu 1955 (Masa Parlementer)

Pemilu di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955. Pada saat itu, pemilu dilakukan sebanyak dua kali untuk memilih DPR pada 29 September 1955 dan anggota Konstituante pada 25 Desember 1955.

Pemilu ini menggunakan sistem proporsional. Pada sistem ini, kursi dibagikan kepada partai politik sesuai dengan perolehan suara yang didapat. Tingkat partisipasi pemilih pada pemilu pertama ini mencapai 87,65 persen. Hasil pemilu ini berhasil memenuhi 272 kursi DPR.

2. Pemilu 1971

Setelah masa pemerintahan Soekarno, MPRS menggelar pemilu pada 5 Juli 1971. Pemilu kedua ini diikuti oleh sepuluh parpol di antaranya NU, Parmusi, PSII, Partai Kristen Indonesia, PERTI, Partai Katholik, PNI, Golkar, IPKI, dan Partai Murba.

Tujuan utama diselenggarakannya Pemilu 1971 ini adalah karena rezim Orde Baru ingin membuktikan bahwa mereka dapat melaksanakan pemilu, sekalipun Presiden Soekarno jatuh. 

Tujuan lain adalah untuk membangun kekuatan politik guna menjadi kaki tangan dan pondasi kekuatan Orde Baru.

3. Pemilu masa Orba (1977, 1982, 1987, 1992, 1997)

Sepanjang orde baru, pemilu sudah dilaksanakan sebanyak enam kali. Selama itu juga Presiden Soeharto selalu menang sehingga membuatnya menjadi presiden selama 32 tahun. Meski begitu, wakil presiden selalu berganti setiap periode.

Sepanjang tahun 1977-1997, pemilu hanya diikuti oleh tiga partai besar saja yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golongan Karya (Golkar). Selama itu juga pemilu selalu dimenangkan oleh Golkar.

4. Pemilu 1999

Ketika rezim Orde Baru berakhir di tahun 1998, pemilu tahun 1999 berubah drastis. Mulai banyak partai politik bermunculan hingga sebanyak 48 parpol. Sayangnya, sebanyak 27 parpol tidak mendapatkan kursi di DPR.

Pemilu ini dilaksanakan pada 7 Juni 1999. Kontestasi politik kali ini dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai wujud baru PDI yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri.

5. Pemilu 2004

Pasca amandemen UUD 1945, pada Pemilu 2004 jabatan Presiden dan Wakil Presiden dapat dipilih langsung oleh rakyat. 

Ada dua macam pemilu di tahun ini yaitu memilih parlemen dan memilih presiden beserta wakil presiden.

Pada pemilu kali ini hanya diikuti oleh 24 partai politik. Dari jumlah tersebut, hanya 17 partai yang berhasil mendapatkan kursi parlemen. 

Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih dalam pemilu ini adalah pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

6. Pemilu 2009

Pemilu ketiga masa reformasi ini digelar pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih DPR/DPRD, dilanjutkan pada tanggal 8 Juli 2009 untuk memilih presiden dan wakil presiden. Pemilu ini diikuti oleh 44 partai politik.

Hasil dari pemilu 2009 adalah Susilo Bambang Yudhoyono terpilih menjadi presiden kembali, ditemani oleh Boediono sebagai wakil presiden.

7. Pemilu 2014

Pemilu 2014 diselenggarakan sebanyak dua kali untuk pemilu legislatif dan satu kali pemilu presiden dan wakil presiden. 

Sebanyak 12 parpol yang mengikuti pemilu di tahun 2014. Hasil pemilu 2014 adalah Joko Widodo menjadi presiden bersama dengan Jusuf Kalla sebagai wakil presiden.

8. Pemilu 2019

Pemilu ini diselenggarakan pada 17 April 2019 dan diikuti oleh 18 partai politik. Dalam pemilu tahun ini, Joko Widodo kembali terpilih menjadi presiden bersama dengan Ma’ruf Amin sebagai wakil presidennya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER