Dampak Psikologis Korban Kekerasan Seksual yang Tidak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berakibat Fatal

5 Aug 2023 13:08 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi protes menuntut penghentian kekerasan seksual. (Sumber: Pexels/Duane Viljoen)

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Dampak psikologis pada korban kekerasan seksual tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, kekerasan seksual dapat menimbulkan efek jangka panjang bagi korban. 

Dampak ini akan semakin fatal jika korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya sendiri.

Sebanyak 5.053 kasus kekerasan seksual terjadi di Indonesia sejak 1 Januari hingga 20 Juni 2023. 

Data tersebut dihimpun oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Berita-berita mengenai kasus kekerasan seksual hampir setiap hari muncul di media. 

Masalah ini tentu harus menjadi sorotan. Pasalnya, Indonesia sendiri sudah memiliki payung hukum mengenai upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, yakni UU Nomor 12 Tahun 2022.

Tentang kekerasan seksual

Kekerasan seksual adalah perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang. 

Perbuatan ini dilakukan tanpa persetujuan dari si pemilik tubuh dan/atau organ reproduksi atau seksualitas.

Perbuatan ini muncul karena adanya ketimpangan relasi atau gender. Ketimpangan ini membuat seseorang yang memiliki kuasa (power) merasa berhak atas orang yang berada di bawahnya. 

Ia akan menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan atau mengendalikan orang tersebut.

Bentuk kekerasan seksual di antaranya adalah perkosaan, intimidasi seksual, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, perbudakan seksual, penghukuman tidak manusiawi, penyiksaan seksual, praktik tradisi bernuansa seksual, serta kontrol seksual.

Selain itu, ada juga bentuk pemaksaan seperti pemaksaan perkawinan, kehamilan, aborsi, kontrasepsi dan sterilisasi, serta pemaksaan prostitusi.

Dampak psikologis korban kekerasan seksual

Selain melukai secara fisik, kekerasan seksual juga dapat melukai secara psikologis.

Byba Melda Suhita, dalam jurnalnya berjudul "Psychological Impact On Victims of Sexual Violence: Literature Review" (2021), mengumpulkan dampak apa saja yang mungkin dialami korban kekerasan seksual dari 11 jurnal yang berbeda.

Berdasarkan penelusuran Byba Melda Suhita tersebut, korban kekerasan seksual dapat mengalami beberapa dampak psikologis sebagai berikut:

  • Mudah marah,
  • Merasa tidak aman,
  • Gangguan tidur,
  • Mimpi buruk,
  • Tendensi menyalahgunakan obat-obatan,
  • Rasa malu yang besar,
  • Gangguan kecemasan,
  • Syok,
  • Frustasi,
  • Menyalahkan atau mengisolasi diri sendiri,
  • Stres,
  • Depresi,
  • Kesulitan beraktivitas seperti biasanya (termasuk dalam hal akademik),
  • Timbulnya dorongan untuk bunuh diri.

Dalam penelusuran Byba Melda Suhita tersebut, gangguan kecemasan timbul karena ketakutan korban mengalami kehamilan yang tidak diinginkan karena kekerasan yang dialaminya.

Tendensi menarik diri dan menyendiri dikarenakan sebagian besar korban merasa malu yang luar biasa atas apa yang telah terjadi kepadanya dan merasa seketika menjadi berbeda dengan orang-orang di sekitarnya.

Penelusuran tersebut juga menemukan bahwa trauma pada perempuan korban kekerasan seksual akan mendorong korban merasa menyesal dan menyalahkan diri sendiri; takut terhadap reaksi orang lain atas dirinya; dan ketakutan terhadap pelaku kekerasan.

Selain yang disebutkan di atas, korban kekerasan seksual pun bisa mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). 

Terlebih jika ia mengalami kekerasan seksual yang mengarah pada penyerangan, perkosaan, intimidasi, ancaman perkosaan, hingga penyiksaan seksual.

Jika tidak ditangani, korban kekerasan seksual yang mengalami PTSD ini dapat menunjukkan gejala stres akut. Yang lebih mengkhawatirkan lagi jika korban memiliki keinginan untuk bunuh diri.

Dukungan psikososial bagi korban kekerasan seksual

Melansir Magdalane, pemulihan trauma korban kekerasan seksual bisa dilakukan dengan dukungan psikososial. 

Dukungan ini menyasar pada keterkaitan hubungan antar individu, termasuk faktor psikologis dengan lingkungan sosial yang mampu memengaruhi kesehatan fisik dan mental.

Dukungan sosial bisa datang dari mikrosistem (keluarga dan teman sebaya), mesosistem (komunitas, RT, dan RW), ekosistem (hukum, kebijakan, media, tempat kerja, dan layanan sosial), serta makrosistem (tradisi, nilai budaya, dan agama).

Jadi, selain mendapat layanan konseling dari lembaga profesional, korban pun bisa mendapat dukungan dari orang-orang di sekitar. 

Alih-alih menyalahkan dan menasehati korban, orang di sekitar bisa menciptakan ruang aman bagi korban. 

Dengan begitu, korban tidak akan merasa sendiri dalam menghadapi permasalahannya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER