Tata Cara Sholat Berjamaah bagi Wanita, Baik Imamnya maupun Makmumnya

8 Jan 2024 16:01 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi sholat berjemaah bagi wanita. (Sumber: Pexels/RDNE Stock project)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Sholat berjamaah yang diimami oleh wanita diperbolehkan dalam Islam, namun dengan catatan bahwa makmumnya harus pula perempuan.

Sholat berjamaah adalah pelaksanaan ibadah salat secara bersama-sama (minimal dua orang) dimana makmum mengikuti tata cara salat yang dipimpin seorang imam.

Hukum sholat berjamaah bagi wanita sendiri diperbolehkan selama memenuhi syarat yang harus dipenuhi.

Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai bagaimana imam perempuan harus membacakan bacaan salat ketika melakukan sholat berjamaah, apakah harus dilafalkan secara jahr sebagaimana salat jamaah laki-laki atau tidak.

Melansir NU Online, terdapat dua aturan mengenai bagaimana seharusnya seorang imam salat perempuan melafalkan bacaan salat ketika melaksanakan salat berjamaah.

Pertama, bila imam perempuan melaksanakan salat di hadapan laki-laki yang bukan mahram, maksudnya di dekat tempat salatnya ada lelaki yang bukan mahramnya, maka ia tidak disunahkan mengeraskan suaranya.

Kedua, apabila imam perempuan melaksanakan salat ketika tak ada laki-laki yang bukan mahram di dekatnya, maka disunahkan atasnya mengeraskan suara sebagaimana salat berjamaah pada umumnya.

Dua penjelasan tersebut merujuk pada beberapa pendapat ulama, salah satunya Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Majmu' sebagai berikut:

 وأما المرأة فقال أكثر أصحابنا إن كانت تصلى خالية أو بحضرة نساء أو رجال محارم جهرت بالقراءة سواء صلت بنسوة أو منفردة وإن صلت بحضرة اجنبي أسرت وممن صرح بهذا التفصيل المصنف والشيخ أبو حامد والبندنيجي وأبو الطيب في تعليقهما والمحاملى في المجموع والتجريد وآخرون وهو المذهب

Artinya, “Adapun perempuan, maka mayoritas ulama mazhab Syafi'i berpendapat, bila perempuan salat di tempat sepi, di hadapan perempuan, atau di hadapan lelaki mahram, maka ia sunah mengeraskan suara bacaan Al-Qur'an (dan semisalnya), baik ia salat dengan mengimami jamaah perempuan atau salat sendiri. Namun bila perempuan itu salat di hadapan lelaki non-mahram, maka ia sunah melirihkan bacaannya. Di antara ulama yang secara terang-terangan memerinci hukum seperti ini adalah penulis kitab Al-Muhadzdzab yaitu Abu Ishaq As-Syirazi, Syekh Abu Hamid Al-Ghazali; Al-Bandaniji dan Abut Thayyib dalam kitab Ta'liq mereka berdua; Imam Al-Mahamili dalam kitab Al-Majmu' dan kitab At-Tajrid; dan ulama lainnya. Inilah pendapat Al-Mazhab.” (An-Nawawi, Al-Majmu' Syarhul Muhaddzab, juz III, halaman 390)

Tata cara sholat berjamaah bagi wanita

Tata cara sholat berjamaah bagi bagi perempuan dilakukan sama halnya dengan tata cara salat berjamaah pada umumnya.

Seorang imam melakukan salat dengan posisi lebih depan ketimbang makmum dan memimpin jalannya ibadah salat.

Bagi imam, niat salat yang dibaca juga diniatkan sebagai imam salat. Lafal niat salat sebagai imam menurut lima waktu salah fardu adalah sebagai berikut:

1. Niat salat Subuh:

 فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة أداء إماما لله تعالى

Usholli fardhol subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati Imaaman Lillaahi Ta'aalaa.

Artinya: "Saya berniat salat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat sebagai Imam karena Allah Ta'ala."

2. Niat salat Zuhur:

أصلي فرض الظهر أربع ركعات مستقبل القبلة إماما لله تعالى 

Usholli fardhol zuhri arba'a roka'aati mustaqbilal qiblati Imaaman (menjadi imam) Lillaahi Ta'aalaa

Artinya: "Saya berniat salat fardu Zuhur empat rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala."

3. Niat salat Asar:

أصلي فرض العصر أربع ركعات مستقبل القبلة  إماما لله تعالى 

Usholli fardhol ashri arba'a roka'aati mustaqbilal qiblati Imaaman Lillaahi Ta'ala. 

Artinya: "Saya berniat salat fardu Asar empat rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala."

4. Niat salat Magrib

أصلي فرض المغرب ثلاث ركعات مستقبل القبلة إماما لله تعالى

Usholli fardhol magribi tsalasa rok'aati mustaqbilal qiblati Imaaman Lillaahi Ta'ala.

Artinya: "Saya berniat salat fardu Magrib tiga rakaat menghadap kiblat sebagai Imam karena Allah Ta'ala."

5. Niat salat Isya

أصلي فرض العشاء أربع ركعات مستقبل إماما لله تعالى 

Usholli fardhol 'Isya i arba'a roka'aati mustaqbilal qiblati Imaaman Lillaahi Ta'aalaa.

Artinya: "Saya berniat salat fardu Isya empat rakaat menghadap kiblat sebagai Imam karena Allah Ta'ala."

Sementara tata pelaksanaan salat berjamaah bagi wanita dilakukan dengan tuntunan sebagai berikut:

  • Takbiratulihram.
  • Membaca doa iftitah.
  • Membaca surah Al-Fatihah pada tiap-tiap rakaat. 
  • Rukuk.
  • Iktidal (berdiri setelah rukuk).
  • Sujud pertama.
  • Duduk di antara dua sujud.
  • Sujud kedua.
  • Kembali berdiri untuk melakukan rakaat kedua dan mengulangi rangkaian salat.
  • Tasyahud awal setelah sujud kedua pada rakaat kedua (jika salat yang dilakukan lebih dari dua rakaat).
  • Kembali berdiri untuk melakukan rakaat ketiga (dan keempat jika salat empat rekaat) 
  • Tasyahud akhir setelah sujud kedua rakaat ketiga (atau keempat pada salat empat rakaat).
  • Membaca salam.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER